Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang memastikan pada Pemilu 2019 tidak akan ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah rawan genangan air atau daerah rawan banjir.
Divisi Teknis KPU Pangkalpinang, Yusmayadi, mengatakan jumlah TPS di Pemilu 2019 di Babel sebanyak 529 TPS. Jumlah TPS pada pemilu 2-19 tersebut meningkat jika dibandingkan dengan Pilgub lalu ya bertambah.
"Ini kan Pemilu, sudah pasti dong jumlah TPSnya lebih banyak," kata Yusmayadi, Kamis (31/1).
Untuk memastikan TPS-TPS yang akan di dirikan nanti bebas dari genangan air atau banjir, lanjutnya, KPU akan melakukan pemetaan seluruh TPS.
"Memang dalam pilkada yang sudah-sudah ada TPS yang masuk daerah rawan genangan, sehingga ketika hujan lebat terpaksa harus digeser," ujarnya.
Baca juga: KPU Kabupaten Tasikmalaya Kebingungan Simpan Logistik
Dalam penentuan lokasi TPS, menurutnya, lokasinya harus mengikuti azas permudah pemilih dan memperhatikan letak geografis.
"Untuk lokasi, bisa di dalam ruang bisa di luar, memang sudah menyediakan anggaran sewa tenda kursi dan sebagainya," ungkap dia.
Ia menambahkan untuk TPS di sekolah, tetap akan ada. Hal ini dimungkinkan karena pada saat hari pemilihan anak-anak sekolah libur.
"Tetap diperbolehkan TPS di sekolah bisa 1 ruang bahkan lebih dari ruang," ucap Yusmayadi.
Namun ia menekankan, tempat ibadah tidak diperbolehkan digunakan menjadi TPS. (OL-3)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved