Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GERAKAN Masyarakat Peduli Pemilu (GMPP) Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) mempertanyakan dasar hukum perubahan tiga nama yang lolos 10 besar dalam perekrutan yang dilakukan panitia seleksi anggota komisioner KPU kabupaten itu.
Ketua GMPP Mabar Vitus Modestus Suherman mengatakan Tim Seleksi (Timsel), beberapa waktu lalu, sudah menetapkan nama-nama yang lolos 10 besar untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Namun, tiba-tiba, ada lagi penetapan baru oleh KPU RI yang mengubah atau menggantikan tiga nama dari 10 orang itu.
Tiga nama yang lama, sebelumnya masuk dalam 10 besar kemudian dihilangkan dan diganti tiga nama baru yang sebelumnya tidak lolos.
Baca juga: Pemilu Bareng Panen Ikan, Nelayan di Cianjur Berpotensi Golput
"Tiga nama baru itu yakni Muhamad Ilham, Stanislaus Prayono dan Saverinus Silno Almi. Mereka menggantikan Maksi Waris, Azis dan Simpisius Senta," kata Modestus saat dihubungi Media Indonesia, Senin (28/1).
Dia menjelaskan, dalam PKPU, tidak dibenarkan KPU RI mengganti nama yang sudah ditetapkan Timsel.
Sepuluh orang yang lolos itu kata dia, termasuk tiga nama baru itu, saat ini, sudah berada di Kupang untuk mengikuti seleksi lanjutan.
"Diduga kuat ada pesan sponsor dari pihak berkepentingan berkaitan dengan pemilu," tegasnya.
Persoalan tersebut, kata dia, perlu dijelaskan secara transparan oleh KPU RI agar masyarakat betul-betul percaya terhadap keberadaan KPU. (OL-2)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved