Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangka Selatan, (Basel) mengaku minat masyarakat untuk melamar menjadi Relawan demokrasi masih terbilang minim. Kendati demikian pihaknya optimis kuota 55 relawan akan terpenuhi.
Ketua KPUD Bangka Selatan, Amri R, mengatakan, saat ini rekrutmen memasuki tahap pendaftaran. Minat masyarakat menjadi relawan demokrasi menurutnya masih terbilang minim, kendati menerima gaji.
Meski begitu, KPUD Basel, optimistis hingga penutupan pendaftaran pihaknya bisa mencapai kuota yang ditentukan KPUD sebanyak 55 peserta.
"Masih minim tapi kita optimistis kuota terpenuhi," kata Amri.
Baca juga: Terpilih 55 Orang Relawan Demokrasi di Tapanuli Utara
Dalam proses rekrutmen tersebut, KPUD Basel, bekerja sama dengan PPK dan PPS se-Kabupaten Bangka Selatan. Dengan sinergitas ini, KPUD berharap minat dan partisipasi masyarakat untuk menjadi relawan demokrasi semakin meningkat.
Ia menjelaskan relawan demokrasi bertugas meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden pada 17 April 2019 mendatang. Khususnya pemilih pemula.
Relawan demokrasi ini juga akan menyasar pemilih dewasa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dalam meningkatkan partisipasi pemilih tersebut.
Usai pendaftaran, tahapan rekrutmen relawan demokrasi dilanjutkan seleksi wawancara dan Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh komisioner KPUD Basel.
"Nanti mereka (relawan) ini, bertugas meningkatkan partisipasi pemilih pemula. Namun juga mereka akan masuk ke pemilih yang telah bekeluarga, tokoh tokoh dan kalangan lain sebagainya," imbuhnya. (OL-3)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved