Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN orang mendaftar berebut menjadi relawan demokrasi berhonor Rp750 ribu per bulan. Relawan demokrasi dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing daerah di Jawa Tengah untuk pelaksanaan pemilu 2019 mendatang.
Pemantauan Media Indonesia, Kamis (17/1), peminat menjadi relawan demokrasi bentukan KPU cukup besar. Meskipun kebutuhan di masing-masing daerah hanya 55 orang, jumlah pendaftar mencapai ratusan hingga hari terakhir pendaftaran.
Calon relawan demokrasi yang mendaftar di KPU di daerah membeludak di hari terakhir. Setelah selama hampir sepekan KPU membuka pendaftaran dengan tujuan meningkatkan jumlah partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019 mendatang.
Antusias pelamar yang berasal dari berbagai kalangan tersebut cukup tinggi, meskipun mereka hanya akan bekerja selama tiga bulan dengan honor Rp750 ribu per bulan.
"Hingga hari terakhir kemarin jumlah pendaftar sebagai relawan demokrasi lebih dari 100 orang di sini," kata Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi.
Baca juga: Tingkatkan Partisipasi Milenial, KPU Gaet Relawan Demokrasi
Seratusan jumlah pendaftar tersebut, kata Maskup, selanjutnya akan diseleksi hingga nantinya tinggal tersisa 55 orang. Mereka harus memenuhi syarat 11 segmen seperti dari keluarga, masyarakat disabilitas, pemilih muda, pemilih pemula, netizen dan lainnya untuk mensosialisasikan pemilu yang akan dilaksanakan 17 April mendatang.
Hal senada juga diungkapkan Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kendal Catur Riris. Menurutnya, relawan demokrasi tidak akan dilibatkan sebagai petugas KPPS dan tugas pokok relawan adalah mensosialisasikan pemilu sesuai jaringan segmen masing-masing.
"Relawan hanya akan bekerja selama 3 bulan dengan honor Rp750 ribu per bulan," imbuhnya.
Di Kendal, jumlah jumlah rekawan yang mendaftar hingga hari terakhir, ujar Catur akan disaring menjadi 55 orang yang diangkat. Para pendaftar akan ditentukan lolos atau tidaknya pada Jumat (18/1) ditentukan dalam rapat oleh KPU.
Komisioner KPU Grobogan Ngatiman secara terpisah mengatakan perekrutan relawan demokrasi dimaksudkan untul meningkatkan partisipasi pemilih sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
"Kita akui partisipadi pemilih ada kecenderungan menurun. Maka melalui relawan demokrasi ini diharapkan adanya peningkatan secara signifikan pada pemilu mendatang," katanya. (OL-3)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved