Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan uang suap yang diduga diterima Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, dari kontraktor salah satunya digunakan untuk keperluan sang istri, Made Tirta Kusuma Dewi.
Made Tirta ternyata pernah tersangkut kasus suap kegiatan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kabupaten Pakpak Bharat pada 2014. Ketika itu dia sudah menjalani pemeriksaan.
Awalnya kasus ini ditangani oleh Polres Pakpak Bharat, tetapi karena berlarut dugaan penyelewengan uang negara tersebut dilimpahkan ke Polda Sumut.
"Awal 2018 kasus itu dilimpahkan ke Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, saat dikonfirmasi, Senin (19/11).
Menurut Tatan, berlarutnya penanganan kasus itu di Polres Pakpak Bharat karena membutuhkan proses. Polisi memeriksa beberapa pihak pada tahap penyelidikan.
Namun oleh Ditreskrimsus Polda Sumut, penyelidikan kasus akhirnya dihentikan setelah Made Tirta mengembalikan kerugian negara melalui pihak Inspektorat sekitar Rp143 juta.
"Minggu lalu kasus dihentikan," ujar Tatan.
Baca juga: Remigo dan Dua Temannya Ditahan di Tempat Berbeda
Remigo sendiri telah ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah dalam operaso tangkap tangan (OTT) diduga menerima uang suap senilai Rp550 juta dari kontraktor. KPK menduga uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi Remigo.
Uang suap dari proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat itu diserahkan dalam tiga tahap, selama dua hari. Yakni senilai Rp150 juta, Rp250 juta dan Rp150 juta.
Pada pemberian ketiga, tim KPK berhasil menggagalkannya melalui operasi tangkap tangan di kediaman Remigo di Medan. (OL-3)
Kabupaten Pakpak Bharat merupakan Kabupaten kedua di Sumatra Utara yang bekerja sama dengan Tanoto Foundation
PERHELATAN Lake Toba Fashion Week 2023 akan menyemarakkan Geosite Sipinsur pada Oktober mendatang. Selain Pemprov Sumut, delapan pemkab sekawasan juga akan dilibatkan.
Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan berdasarkan keterangan kliennya, Irjen Ferdy Sambo berada di lokasi saat Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J tewas.
TINGKAT vaksinasi di Kabupaten Pakpak Bharat, sudah mencapai 82 persen, tertinggi di Sumatera Utara.
PAKPAK Bharat menjadi daerah dengan realisasi vaksinasi Covid-19 tertinggi dari 32 kabupaten dan kota di Sumatra Utara.
Penetapan tersangka baru itu merupakan pengembangan perkara dugaan suap kepada Bupati Pakpak.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved