Seskab Teddy: Presiden Prabowo Setujui Pembangunan Fly Over di Bekasi

Irvan Sihombing
28/4/2026 15:31
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Setujui Pembangunan Fly Over di Bekasi
Presiden Prabowo Subianto menjenguk korban kecelakaan tabrakan kereta api (KA) jarak jauh KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang dirawat di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, Selasa (28/4/2026).(Dok. BPMI Sekretariat Presiden.)

SEKRETARIS Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembangunan flyover di wilayah Bekasi, Jawa Barat, guna mengurangi risiko kecelakaan kereta api. Sebagai informasi, terjadi tabrakan KA dengan KRL di Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4) malam.

“Presiden Prabowo menyetujui pembangunan flyover di wilayah Bekasi guna mengurangi risiko kecelakaan, mengingat tingginya kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut,” kata Teddy. 

Pada Selasa (28/4/2026) pagi, Presiden Prabowo Subianto juga langsung menjenguk korban kecelakaan tabrakan kereta api yang dirawat di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pemerintah, kata Teddy, juga berkomitmen untuk segera melakukan penataan secara menyeluruh, termasuk sistem pengamanan yang memadai di perlintasan kereta api.

Lebih jauh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan Kementerian Perhubungan segera mengevaluasi izin operasional taksi Green SM Indonesia. 

Teddy menyampaikan, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan akan mengevaluasi pihak perusahaan taksi asal Vietnam tersebut.

“Dalam hal ini Menteri Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan daratnya telah menyampaikan akan mengevaluasi pihak perusahaan taksi Green,” kata Seskab.

Teddy menyampaikan langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan perkeretaapian guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Di sisi lain, Ketua Forum Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Deddy Herlambang menyoroti perlunya mitigasi kendaraan mogok di perlintasan kereta sebidang menyusul kecelakaan di Bekasi Timur.

“Pemicu awal Kecelakaan Kereta Api (KKA) adalah perlintasan sebidang di Jalan Ampera JPL 78 Bekasi, maka perlu mitigasi berupa standar operasional prosedur (SOP) yang wajib dilaksanakan oleh pengguna jalan apabila kendaraan bermotor mogok di atas rel Kereta Api,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Deddy menambahkan, SOP kendaraan yang mogok atau rusak di atas rel perlintasan sebidang dapat diusulkan oleh Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Kecelakaan kereta api terjadi pada Senin (27/4) pukul 20.55 WIB di Stasiun Bekasi Timur, ketika KA 4 Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi menabrak bagian belakang KRL TM 5568A yang berhenti di peron 2. Akibat kejadian tersebut, lalu lintas perjalanan kereta di lintas Jakarta hingga Cikarang sempat terhenti. 

Sementara itu, pihak Green SM Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap proses investigasi dan berkomitmen meningkatkan standar keselamatan, di tengah laporan yang menyebutkan 14 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka akibat insiden dipicu mogoknya kendaraan tersebut di jalur rel. 

“Keselamatan dan transparansi tetap menjadi prioritas utama kami. Kami berkomitmen untuk menjaga standar operasional yang ketat guna mendukung keselamatan pengemudi, penumpang, dan masyarakat,” tutup Green SM Indonesia. (Ant/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya