Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di awal tahun 2026. Dalam kurun waktu tiga bulan, kepolisian berhasil mengamankan ratusan kilogram barang bukti dari ribuan kasus yang diungkap.
"Selama kurun waktu tiga bulan terakhir, Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran telah mengungkap pelaku peredaran narkoba dan penyalahgunaannya sebanyak 1.833 kasus," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/4).
Dari ribuan kasus tersebut, polisi menyita total 721,01 kg barang bukti narkoba dengan rincian yang sangat beragam. Ahmad David memaparkan secara mendalam komoditas ilegal yang berhasil disita petugas di lapangan.
Adapun rincian barang bukti tersebut meliputi:
Ribuan Tersangka Diamankan
Selain menyita barang bukti fisik, kepolisian juga meringkus 2.485 orang tersangka. Data menunjukkan bahwa peredaran narkoba menyasar berbagai kalangan, termasuk warga negara asing (WNA) hingga anak di bawah umur.
"Dari total 2.485 orang yang telah ditangkap, mereka terdiri dari 2.283 orang laki-laki, 202 orang perempuan, 14 orang WNA, hingga anak di bawah umur sebanyak tujuh orang," jelas David.
Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam rantai distribusi barang haram tersebut. Pihak kepolisian mencatat angka yang cukup signifikan pada kategori pengedar dan pemakai.
"Peran masing-masing antara lain adalah sembilan sebagai produsen, kemudian 972 tersangka berperan sebagai pengedar, dan 1.504 tersangka sebagai pemakai atau pecandu atau korban dari kejahatan itu sendiri," pungkasnya.
Penangkapan massal ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya guna mewujudkan Jakarta yang bebas narkoba. (MGN/P-2)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Dari tersangka, petugas berhasil menyita narkoba jenis hasis, ganja, psilosin atau jamur kering, mefedron, shabu, kokain, dan MDMA.
DESK Pemberantasan Narkoba Polri menangkap 3.965 tersangka dalam sebulan sejak 4 November-4 Desember 2024. Selain itu, Polri juga menyita berbagai jenis barang bukti narkoba.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved