Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh dan mitigasi risiko bencana di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Langkah ini menyusul tragedi longsor pada Minggu (8/3) lalu yang merenggut tujuh nyawa pekerja dan melukai tujuh orang lainnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengungkapkan bahwa evaluasi teknis di lapangan menjadi prioritas utama untuk mencegah insiden serupa berulang. Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat perlindungan pekerja di sektor pengelolaan sampah.
Asep mengatakan dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan ketenangan bagi pekerja sehingga dapat menjalankan tugas dengan lebih optimal. “Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan terbaik bagi para pekerja agar mereka dapat bekerja dengan aman dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Asep dalam keterangannya.
Berdasarkan data DLH DKI Jakarta, terdapat lebih dari 12.000 Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini juga telah menjangkau sekitar 4.000 pemulung di kawasan TPST Bantargebang yang menjadi bagian tak terpisahkan dari ekosistem pengelolaan sampah Ibu Kota.
Pada Selasa (17/3), santunan diserahkan kepada ahli waris korban longsor Bantargebang. Keluarga dua pengemudi truk sampah, Irwan Supriatin dan Hardi Yanto, masing-masing menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp391,9 juta beserta manfaat beasiswa pendidikan bagi anak mereka. Sementara itu, ahli waris Suminih, pekerja sektor informal di kawasan tersebut, menerima santunan sebesar Rp171,3 juta.
Adapun tujuh korban luka saat ini masih menjalani perawatan medis. Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian, menegaskan bahwa seluruh biaya perawatan ditanggung sepenuhnya melalui fasilitas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) hingga pasien dinyatakan sembuh sesuai indikasi medis.
Deny mengatakan ekosistem pekerja di sekitar TPST, termasuk pemulung, pelaku usaha kecil, hingga pekerja transportasi, memiliki risiko kerja yang tinggi dan perlu dilindungi. “Kami berharap seluruh pekerja di sekitar Bantargebang, tidak hanya pemulung, dapat terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan karena risiko bisa terjadi kapan saja,” ujar Deny.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger, Armada Kaban, menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam mendaftarkan pekerja kelompok rentan.
"Tragedi ini memberikan pelajaran berharga bahwa risiko pekerjaan tidak pernah memilih waktu. Kami berkomitmen memastikan proses klaim berjalan cepat dan tanpa hambatan. Santunan diharapkan mampu menjaga ekonomi keluarga yang ditinggalkan, agar anak-anak mereka tetap bisa melanjutkan sekolah, dan masa depan keluarga tidak ikut runtuh bersama musibah ini," tegas Kaban.
Kaban juga mengimbau para pelaku usaha dan koordinator pekerja informal di wilayah kerjanya untuk tidak menunda pendaftaran kepesertaan. "Hanya dengan iuran yang sangat terjangkau, pekerja sudah mendapatkan proteksi paripurna. Jangan menunggu musibah terjadi baru menyadari pentingnya perlindungan," pungkasnya. (B-3)
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Mantan Kadis LH DKI AK, jadi tersangka kasus Bantargebang. Rano Karno ungkap sudah ada peringatan sejak 2024 dan sanksi administratif sebelumnya.
Ia mengakui, persoalan sampah sempat terjadi menjelang Lebaran, dipicu gangguan di zona pengolahan di TPST Bantargebang.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Fasiol Nurofiq menilai kondisi TPST Bantargebang telah melampaui batas kapasitas dan usia operasional.
Gubernur DKI Pramono Anung pastikan RDF Rorotan beroperasi penuh dengan kapasitas 1.000 ton/hari. Simak strategi baru Jakarta tangani krisis sampah.
Data Badan Pusat Statistik mencatat per November 2025 sekitar 57,7 persen atau 85,35 juta orang dari total penduduk bekerja berada di sektor informal.
NASIB pekerja informal yang mendominasi lebih dari 70 persen tenaga kerja di Indonesia menjadi sorotan serius.
Meningkatnya ketidakpastian global dinilai turut mendorong pertumbuhan sektor informal di berbagai negara, termasuk Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan perluas cakupan BPU melalui komunitas RT/RW dan rumah ibadah. Simak skema iuran hemat 50% sesuai PP Nomor 50 Tahun 2026.
Kewajiban membayarh tinjangan hari raya (THR) tidak hanya jatuh kepada perusahaan yang bergerak dibidang formal. Perusahaan di sektor informal yang memiliki pekerja tetap juga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved