Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
NASIB pekerja informal yang mendominasi lebih dari 70 persen tenaga kerja di Indonesia menjadi sorotan serius. Di antara sektor‑sektor yang paling terdampak, industri event yang selama ini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja informal terbesar mulai dirundung ancaman ketidakpastian perlindungan akibat perubahan klasifikasi usaha.
Menghadapi tantangan struktural ini, Backstagers Indonesia tengah menyiapkan white paper sebagai langkah strategis untuk mendorong perubahan kebijakan.
Ketua Umum Backstagers Indonesia, Andro Rohmana Putra, menilai momentum sensus ekonomi 2026 menjadi titik krusial bagi pelaku industri event untuk menyuarakan kegelisahan mereka, terutama terkait perubahan klasifikasi usaha.
“Di bulan Mei itu akan ada sensus ekonomi yang dilakukan oleh BPS. Dengan adanya perubahan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) 2020 ke 2025 itu kami di industri event. Salah satu subsektornya, yakni adalah event organizer tidak terdapat lagi KBLI nya yang sebelumnya 82302 spesial event. Sekarang kami terfragmentasi ke 3 kelas, ada kelas dengan kode 7, 8 dan juga 9,” imbuh Andro di Jakarta, Jumat (17/4).
Menurut Andro, perubahan ini berdampak besar terhadap keterlihatan kontribusi industri event dalam data ekonomi nasional. Fragmentasi kode usaha, kata dia, berpotensi membuat aktivitas inti industri event tidak tercatat secara akurat.
“Sensus yang sering kali dilakukan itu hanya melihat jumlah ekonomi yang terserap dari kode yang paling utama yang dominan. Kami, seandainya di sini ada 6 KBLI di perusahaan. Sedangkan core bisnis kami adalah event, misalkan kita event organizer. ternyata pada tahun 2026, yang paling banyak ordernya adalah sewa sound misalkan ya,” jelasnya.
Kondisi ini mendorong Backstagers untuk segera menyusun white paper sebagai dasar advokasi kebijakan. Dokumen tersebut diharapkan menjadi rujukan komprehensif yang menjelaskan ekosistem industri event secara utuh.
“Yang kami khawatirkan adalah karena di dasar ini kami itu tidak pernah terlihat dampaknya. Karena terfragmentasi seperti itu dan yang terjadi di Indonesia saat ini kita menggunakan white paper didukung dengan di Inggris itu juga sudah mengeluarkan kegelisahan yang sama mengenai KBLI,” tandasnya.
Lebih jauh, Andro menegaskan, persoalan ini tidak hanya berdampak pada industri, tetapi juga pada jutaan pekerja informal yang menggantungkan hidup di dalamnya.
“Kemudian, yang ke-2, kenapa ini cukup penting? Kembali ke BPS, bahwa kita ketahui dari survei BPS tahun kemarin, pekerjaan informal itu mendominasi lebih dari 70%. Di mana pekerja informal kebanyakan mereka bergelut di seputaran gig economic atau pekerja-pekerja informal,” ungkapnya.
White paper yang disusun akan menjadi tahap awal dari rangkaian dokumen kebijakan yang lebih mendalam. Andro menjelaskan, dokumen ini akan berkembang menjadi thematic paper hingga position paper untuk masing‑masing pemangku kepentingan.
Dalam prosesnya, Backstagers juga akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, mulai dari sektor ekonomi kreatif, pariwisata, hingga perencanaan dan fiskal.
“Jadi, terkait stakeholder yang kami petakan di sini, yang pertama itu adalah Kementerian Ekraf, kementerian pariwisata, kemudian kementerian kebudayaan bappenas, dari perencanaan kementerian keuangan untuk kebijakan fiskal BPS dari kebutuhan KBLI, dan kemudian dari kemendagri,” paparnya.
Tak hanya itu, dokumen tersebut juga akan diuji secara akademis untuk memastikan validitas dan kekuatan argumentasinya. “Yang tidak kalah penting, karena ini adalah white paper dan kita membuatnya dengan kajian yang empiris, kami akan berikan ini kepada akademisi untuk diuji. Dari white paper ini, apakah ada yang harus kita perbaiki atau ada yang harus kita lengkapi lagi,” pungkas Andro.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved