Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TRAGEDI kemanusiaan kembali terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Gunungan sampah setinggi 50 meter di Zona IV longsor pada Minggu (8/3) pukul 14.30 WIB, menewaskan empat orang. Insiden maut ini menjadi sorotan tajam terkait kegagalan sistemik pengelolaan sampah di Ibu Kota.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menilai peristiwa ini sebagai bukti nyata bahwa sistem yang berjalan selama ini tidak boleh lagi dibiarkan.
Ia menegaskan bahwa musibah ini merupakan peringatan keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menghentikan metode open dumping yang masih dipraktikkan di TPST Bantar Gebang.
Menurut Hanif, metode penumpukan terbuka tersebut tidak hanya melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, tetapi juga secara langsung mengancam keselamatan jiwa manusia.
“Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantar Gebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah, demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan,” ujar Hanif dalam keterangan resmi, Senin (9/3).
Beban yang ditanggung TPST Bantar Gebang memang sudah berada di titik kritis. Dalam kurun waktu 37 tahun, kawasan ini diperkirakan telah menampung hingga 80 juta ton sampah.
Hanif menggambarkan kondisi ini sebagai fenomena gunung es dari karut-marut persoalan sampah Jakarta yang belum terselesaikan secara tuntas.
Saat ini, pemerintah memprioritaskan proses evakuasi korban sembari melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti longsor. KLH/BPLH telah memulai penyidikan menyeluruh guna melihat adanya unsur kelalaian dalam pengelolaan lokasi tersebut.
Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas. Jika ditemukan bukti kelalaian yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa, pihak pengelola terancam sanksi berat sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman pidananya mencapai 5 hingga 10 tahun penjara dengan denda maksimal Rp10 miliar.
Sebenarnya, risiko ini telah diantisipasi sebelumnya. Pada 2 Maret 2026, KLH/BPLH melalui Deputi Penegakan Hukum telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap beberapa lokasi pengelolaan sampah berisiko tinggi, termasuk Bantar Gebang.
Sebagai solusi permanen, pemerintah berencana melakukan perubahan fungsi TPST Bantar Gebang secara radikal. Ke depan, lokasi ini direncanakan hanya akan menerima sampah anorganik.
Transformasi ini akan didukung dengan penguatan sistem pemilahan sampah langsung dari sumbernya serta optimalisasi fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan.
Melalui langkah-langkah strategis ini, pemerintah menargetkan kapasitas pengolahan sampah Jakarta dapat mencapai 8.000 ton per hari dengan standar keamanan yang sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup. (Z-1)
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Mantan Kadis LH DKI AK, jadi tersangka kasus Bantargebang. Rano Karno ungkap sudah ada peringatan sejak 2024 dan sanksi administratif sebelumnya.
Ia mengakui, persoalan sampah sempat terjadi menjelang Lebaran, dipicu gangguan di zona pengolahan di TPST Bantargebang.
Pemprov DKI mitigasi risiko di TPST Bantargebang pascalongsor dan salurkan santunan BPJS Ketenagakerjaan ratusan juta bagi ahli waris serta beasiswa anak korban.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Fasiol Nurofiq menilai kondisi TPST Bantargebang telah melampaui batas kapasitas dan usia operasional.
Gubernur DKI Pramono Anung pastikan RDF Rorotan beroperasi penuh dengan kapasitas 1.000 ton/hari. Simak strategi baru Jakarta tangani krisis sampah.
Secara rinci, cuaca di Sumatera Utara pada Kamis pagi diprakirakan berawan dan berpotensi hujan dengan intensitas ringan di wilayah Batubara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan
Struktur tanah yang tipis di atas lapisan batuan membuat lereng sangat rentan runtuh, terutama saat dipicu curah hujan tinggi.
Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Sumatera Utara mencatat satu korban jiwa dalam peristiwa tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Nias Selatan.
Longsor menutup akses jalan nasional di Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Kapolsek Cihurip Polres Garut, Iptu Asep Juarna mengatakan, intensitas hujan tinggi yang terjadi menyebabkan sebuah tebing setinggi 5 meter longsor menutup jalan Raya Garut-Pameungpeuk
BPBD Deli Serdang mencatat sebanyak lima korban ditemukan meninggal dunia dan satu luka akibat bencana longsor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved