Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menunjuk Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi.
Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Nomor 9344/KPG.11.01/PEMOTDA yang ditetapkan pada Sabtu (20/12).
Penunjukan Plt Bupati Bekasi dilakukan menyusul penahanan dan penetapan status tersangka terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Formulir Berita Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/6818/OTDA dan Formulir Berita Gubernur Jawa Barat Nomor 38/AR.01/PEMOTDA, keduanya tertanggal 20 Desember 2025.
Dalam surat perintah tersebut, Gubernur Jabar menegaskan bahwa Wabup Asep Surya Atmaja diberi mandat untuk melaksanakan tugas harian Bupati Bekasi guna menjamin keberlangsungan roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi, Jabar.
"Dalam rangka menjamin keberlangsungan pemerintahan daerah di Kabupaten Bekasi, Wakil Bupati Bekasi melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Bekasi hingga ditetapkannya Bupati Bekasi definitif," demikian salah satu poin dalam surat perintah tersebut dikutip dari laman Infocikarang.
Selain itu, surat tersebut juga mengatur ketentuan apabila kepala daerah diberhentikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dalam kondisi itu, jabatan kepala daerah akan digantikan oleh wakil kepala daerah hingga akhir masa jabatan, melalui mekanisme rapat paripurna DPRD dan pengesahan Presiden melalui Mendagri.
Surat perintah itu berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan berakhir setelah adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, serta ditembuskan kepada Mendagri, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya, Asep Surya Atmaja sebagai Plt Bupati diharapkan dapat menjaga stabilitas pemerintahan, pelayanan publik, serta kesinambungan program pembangunan di Kabupaten Bekasi di tengah situasi hukum yang tengah berlangsung. (Z-10)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi instruksikan penertiban ormas di perlintasan kereta api ilegal demi keselamatan publik dan kelancaran perjalanan KA.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi pada Senin (27/4) malam.
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat melintas di Jalan Panorama pada Senin, 27 April 2026, melihat fenomena mobil angkutan kota (angkot) tidak masuk ke terminal.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi siapkan santunan Rp50 juta bagi korban meninggal kecelakaan kereta di Bekasi tanpa pandang domisili. Simak detail bantuannya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai Iran berhasil menginternalisasi ideologi, sejarah Persia, dan nilai humanisme sebagai kekuatan bangsa.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut gaji ribuan guru honorer belum cair karena menunggu kepastian hukum dari Menteri PAN RB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved