Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DI tepi rel kereta Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dua tenda besar berdiri mencolok, bukan untuk acara pesta, bukan pula tempat pengungsian. Namun, pada Rabu (5/11), tenda-tenda itu menjadi saksi bagaimana sebuah kawasan kecil di jantung ibu kota berubah menjadi arena transaksi narkoba yang berlangsung terang-terangan.
Sebuah tenda merah menyerupai tenda penampungan bencana berdiri paling depan, sementara tenda kedua di sampingnya, berlapis kain hijau seperti tenda hajatan. Di dalamnya bukan kursi pesta, melainkan meja-meja kecil tempat para pengguna sabu menghisap barang haram itu tanpa khawatir tertangkap.
Botol mineral bekas yang diubah menjadi bong, sedotan plastik, dan sisa sabu tercecer di meja. Bahkan ada meja khusus yang difungsikan sebagai “kasir,” lengkap dengan catatan nomor rekening yang diduga milik sang bandar. Sebuah sistem yang rapi, seolah bisnis resmi, kecuali bahwa semuanya berjalan dalam lingkaran hitam bisnis narkoba.
Kehadiran petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) pagi itu mengubah suasana. Setelah menyita barang bukti, mereka merobohkan tenda-tenda tersebut, meruntuhkan bukan hanya tempat fisik, tetapi juga simbol dari bisnis gelap yang sudah lama bergerak di bawah radar.
Namun operasi tak berhenti di pinggir rel. Petugas bergerak ke sebuah rumah indekos yang diduga menjadi titik transaksi lain. Di sinilah perlawanan muncul.
Warga sekitar melakukan perlawanan. Mereka melemparkan batu, menyalakan kembang api ke arah petugas, bahkan ada yang terlihat membawa senjata tajam.
Situasi sempat memanas dan kacau, hingga pasukan Brimob akhirnya mundur setelah berhasil mengamankan beberapa orang. Belasan terduga pelaku kemudian dibawa beserta barang bukti ke Kantor BNN Kota Jakarta Utara di Sunter.
"Jadi ini perintah dari Pak Kepala BNN RI bersama-sama juga dengan Pak Kepala Bareskrim, menyampaikan satu kegiatan di mana kita akan melakukan penindakan terhadap beberapa titik yang disinyalir adalah daerah rawan narkoba," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan seusai operasi penggerebekan.
Kampung Bahari bukan nama baru dalam peta peredaran narkoba Jakarta. Berulang kali aparat kepolisian maupun BNN menggerebek kawasan ini. Pada Mei 2025, lokasi yang sama juga digerebek Polres Jakarta Utara.
Dalam catatan Media Indonesia, pola peredaran narkoba di sana selalu berulang yaitu transaksi terbuka, konsumsi di tempat, dan sistem organisasi yang nyaris permanen.
Dalam beberapa kasus, pembeli narkoba tak hanya datang untuk memakai, melainkan membawa pulang untuk dijual lagi. Para bandar di Kampung Bahari juga diketahui memasang CCTV dan menciptakan “sistem tanda bahaya”, seperti bunyi petasan, untuk memperingatkan jaringan jika aparat masuk wilayah. (Yurike Budiman/P-4)
Peredaran narkoba di Kampung Bahari sulit diberantas karena mendapat 'dukungan' dari sebagian masyarakat
Pemerintah DKI Jakarta akan menindaklanjuti arahan yang disampaikan Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto terkait kasus narkoba di Jakarta.
Kampung Bahari di Jakarta Utara dikenal sebagai zona merah narkoba selama lebih dari satu dekade. Jejak bandar, begal, dan jaringan peredaran sabu terus berulang.
BNN bersama Polda Metro Jaya menggerebek kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (6/11). Operasi ini dilakukan sehari setelah operasi narkoba dilakukan di Kampung Bahari
BNN menggerebek kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada Rabu (5/11) siang terkait narkoba. Aksi ini berlangsung tegang karena mendapat perlawanan warga
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved