Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta tetap menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil genap di ruas jalan Ibu Kota.
Kendaraan roda empat dengan pelat nomor akhir genap (0, 2, 4, 6, dan 8) diperbolehkan melintas pada tanggal genap, sementara kendaraan dengan pelat ganjil (1, 3, 5, 7, dan 9) melintas pada tanggal ganjil.
Kebijakan ini tetap diberlakukan untuk mengatur arus kendaraan dan menekan kemacetan di sejumlah jalur utama ibu kota. Pembatasan diterapkan pada 26 ruas jalan utama yang menjadi jalur padat lalu lintas, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan sistem tersebut selama ini tetap berlaku bagi para pengendara roda empat yang akan melintas di ruas jalan tertentu tersebut.
"Ganjil genap selama ini tetap berlaku," ujar Syafrin melalui pesan singkat kepada Media Indonesia, Selasa (28/10).
Adapun Penerapan ganjil genap mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019, perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Ketentuan ini juga selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022 serta Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2022 tentang pengendalian lalu lintas di wilayah perkotaan.
Kebijakan ganjil genap diharapkan dapat mengurangi volume kendaraan pribadi di jalan-jalan utama sekaligus mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi publik, seperti Trans-Jakarta, MRT, dan LRT, yang kini semakin terkoneksi di berbagai titik kota.
Adapun 26 ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap, yaitu:
1. Jalan Pintu Besar
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahi
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subrot
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat
23. Jalan Salemba Raya sisi Timur (dari Simpang Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
24. Jalan Kramat Raya
25. Jalan Stasiun Senen
26. Jalan Gunung Sahari
Dengan penerapan sistem ganjil genap secara konsisten, Pemprov DKI menargetkan penurunan kepadatan lalu lintas serta peningkatan penggunaan angkutan umum di seluruh wilayah. (Far/P-2)
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Sistem yang masih bersifat padat karya (labor intensive) turut mendorong membengkaknya beban biaya.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat menegaskan, langkah mitigasi telah disiapkan untuk merespons dinamika iklim ekstrem tersebut.
Sebanyak 130 titik masih belum dijaga. Sementara 293 titik lainnya telah dilengkapi penjagaan.
Peran pengusaha muda sangat krusial di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono mendorong seluruh kader di DKI Jakarta untuk memperkuat kekompakan dan mengarahkan energi pada kerja-kerja elektoral
Volume lalu lintas yang kembali ke wilayah Jabotabek pada H+7 Idulfitri 1447H/2026 atau Sabtu, 28 Maret 2026 mencapai 212.138 kendaraan.
Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi 28-29 Maret. Pemerintah imbau masyarakat hindari tanggal tersebut dan manfaatkan diskon tol 30%.
Polres Garut mengamankan mobil ambulans yang ugal-ugalan dan hampir menabrak anggota Polisi di jalan Lewo, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Adapun rinciannya antara lain, lalu lintas di Gerbang Tol Cengkareng menuju Bandara Soekarno-Hatta tercatat sebanyak 685.453 kendaraan atau naik 3,25% dibandingkan tahun lalu.
Dalam teori lalu lintas, gerbang tol merupakan "bottleneck" atau titik penyempitan kapasitas akibat kendaraan harus melambat bahkan berhenti.
Jalur Puncak terpantau lancar pada H-7 Lebaran 2026 dengan volume 1.100 kendaraan/jam. Simak 6 titik rawan macet saat jam ngabuburit sore ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved