Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter menegaskan, tidak ada pengecualian bagi operator parkir yang melanggar aturan.
Setiap pengelola beroperasi tanpa izin resmi akan mendapat tindak tegas. Menurut Jupiter, tidak ada privilege bagi operator yang melanggar hukum.
Praktik parkir ilegal, sambung dia, merugikan pengguna jasa dan menimbulkan kebocoran pajak serta retribusi daerah.
Karena itu, Pansus Tata Kelola Perparkiran terus me-review dan inventarisasi pemanfaatan aset milik Pemprov DKI secara ilegal. “Jika ada operator parkir ilegal, laporkan kepada Pansus DPRD DKI Jakarta. Langkah ini kami lakukan demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Jupiter melalui keterangannya, Minggu (5/10).
Sebagai tindak lanjut, Pansus membuka posko pengaduan sejak awal pekan. Posko tersebut menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan laporan terkait praktik perparkiran yang meresahkan.
“Mulai Senin lalu, Posko Pansus Tata Kelola Perparkiran resmi dibuka. Posko ini menerima laporan warga terkait pengelolaan parkir yang dianggap merugikan,” terang Jupiter.
Sesuai arahan gubernur, tambah Jupiter, operator parkir yang terbukti curang akan masuk daftar hitam (blacklist). Dengan demikian, tidak boleh lagi beroperasi maupun memperoleh rekomendasi teknis dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau Unit Pengelola Perparkiran (UPP) untuk penerbitan izin baru.
Jupiter juga mengapresiasi dukungan instansi terkait dalam penertiban itu.
“Kami berterima kasih kepada UPP Parkir, Camat Setiabudi, serta Polda Metro Jaya melalui Krimsus yang sudah membantu mengawal kerja Pansus Tata Kelola Perparkiran,” pungkas dia. (Far/P-1)
Potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 juta per hari kembali menjadi sorotan.
Tata kelola parkir di DKI Jakarta kembali disorot. Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan praktik parkir tanpa izin di kawasan Blok M Square.
Satgas Parkir Palu menjaring 17 jukir liar di 15 titik kota. Dishub Palu berikan pembinaan dan tawarkan peluang menjadi petugas parkir resmi.
Digitalisasi sistem pembayaran akan mempermudah pihak berwenang dalam membedakan titik parkir resmi dan ilegal.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Para pedagang yang melanggar juga akan dikenakan sanksi hukum guna memberikan efek jera.
KETUA Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter menegaskan, operator parkir yang tidak memiliki izin resmi atau parkir ilegal harus segera ditindak tegas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved