Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatajan semua fasilitas dan seluruh acara keramaian juga perlu diberi ruangan khusus merokok. Itu disampaikan menanggapi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Perda KTR saat ini masih dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama dengan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satu yang menjadi perhatian yakni lokasi yang dilarang untuk melakukan kegiatan merokok hingga promosi dan berjualan di kawasan yang dilarang.
"Jadi intinya, semua fasilitas yang memperbolehkan atau mengadakan acara harus menyiapkan tempat untuk merokok secara tertutup, supaya tidak mengganggu yang lainnya," bebernya.
Sebagaimana diketahui, dalam Raperda KTR pasal 4 ayat 1 huruf j menyebutkan bahwa tempat tertentu yang menyelenggarakan izin keramaian termasuk dalam kawasan tanpa rokok.
Lebih lanjut, adapun Kawasan Tanpa Rokok lainnya meliputi, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajarc tempat anak bermain, tempat ibadah, prasarana olahraga, tempat kerja, tempat umum dan ruang publik terpadu. (Far)
Images
Perda KTR DKI Jakarta yang baru lahir tersebut telah memenuhi titik keseimbangan antara rezim kesehatan dan rezim ekonomi.
Menurut dia, di tengah tekanan ekonomi global akibat gejolak geopolitik dan kenaikan harga energi, menjaga daya beli masyarakat menjadi kunci utama.
ASOSIASI Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) meminta dilibatkan dalam penyusunan aturan teknis Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok.
Kebijakan yang terlampau restriktif dapat mengganggu ekosistem bisnis yang melibatkan banyak pihak, termasuk sektor UMKM.
Sekretaris Jenderal Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Tubagus Haryo Karbyanto. Ia menyoroti dihapusnya sanksi administratif atas larangan memajang produk rokok di tempat penjualan.
Asia Pacific Cities for Health and Development (APCAT) Summit 2026 menyebut kebijakan KTR di Jakarta sejalan dengan semangat APCAT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved