Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkap penyebab tiga kecelakaan bus Trans-Jakarta yang terjadi dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Menurut Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, faktor utama kecelakaan tersebut adalah faktor manusia atau human error.
"Dari temuannya (lebih dominan) faktor manusia atau human factor," kata Chico dikutip dari Antara, Sabtu (20/9).
Pemprov DKI memberikan perhatian serius terhadap insiden-insiden ini. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar dilakukan pendalaman penyebab kecelakaan tersebut.
Chico menambahkan, hasil investigasi tim keselamatan internal PT Transportasi Jakarta memang menunjukkan bahwa faktor manusia menjadi fokus utama perbaikan.
Oleh karena itu, akan diperkuat aspek pelatihan bagi para pengemudi melalui program Transjakarta Academy serta memperketat proses Fit To Work (FTW) untuk memastikan setiap sopir dalam kondisi siap dan layak bertugas.
"Fokus perbaikan yang akan dilakukan adalah penguatan aspek faktor manusia pramudi, terutama melalui peningkatan pelatihan," ujarnya.
Selain itu, terkait instruksi memperketat pemeriksaan komponen keselamatan seperti rem, Chico menegaskan bahwa Transjakarta sudah rutin melakukan pengecekan berkala demi menjaga keselamatan penumpang dan pengguna jalan.
Sejauh ini, belum ada informasi terbaru terkait investigasi lanjutan, namun Transjakarta berkomitmen untuk terus mengutamakan langkah-langkah perbaikan ke depan.
Sebelumnya, insiden pertama terjadi pada Sabtu, 6 September lalu, saat seorang sopir Trans-Jakarta berinisial LK, 44, diduga kehilangan konsentrasi dan menabrak sebuah toko di Jalan Raya Minangkabau, Setiabudi, Jakarta Selatan. Akibat kejadian ini, seorang penjaga toko berinisial S (34) mengalami luka.
Kecelakaan kedua terjadi pada Kamis, 18 September, melibatkan bus Transjakarta koridor 3 dan sebuah truk di perempatan RSUD Tarakan, Jalan Cideng Timur, Jakarta Pusat.
Kemudian, sehari setelahnya, Jumat 19 September, bus Trans-Jakarta rute koridor 11 Pulo Gebang-Kampung Melayu menabrak sejumlah kendaraan dan rumah toko (ruko) di wilayah Cakung, Jakarta Timur, sekitar pukul 05.30 WIB. Insiden ini menyebabkan beberapa orang luka-luka, serta kerusakan parah pada ruko, mobil, dan motor yang terseret dan tertabrak bus. (P-4)
KECELAKAAN melibatkan bus Transjakarta dan sepeda motor terjadi di Jalan Gunung Sahari, Jakarta, Rabu, (4/3) pukul 23.31 WIB. Seorang pengendara motor dilaporkan meninggal dunia
Kecelakaan bus Trans-Jakarta yang terjadi salah satu pemicunya kelelahan adalah jarak tempuh para pramudi menuju depo.
PSI mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membenahi sistem manajemen Trans-Jakarta menyusul kecelakaan dua bus di Koridor 13.
Gubernur DKI Pramono Anung soroti faktor kelelahan pramudi pada kecelakaan Transjakarta di Cipulir. Simak instruksi tegasnya untuk sanksi operator dan manajemen.
Komisi B DPRD DKI Jakarta memastikan segera memanggil jajaran direksi PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) terkait insiden kecelakaan dua armada bus di Koridor 13.
Terungkap! Polisi sebut sopir tertidur jadi penyebab tabrakan 'adu banteng' dua bus Transjakarta di Koridor 13 Swadarma. Simak kronologi, jumlah korban terbaru, dan kondisi terkini di sini
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved