Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi B DPRD DKI Jakarta memastikan segera memanggil jajaran direksi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) terkait insiden kecelakaan dua armada bus di Koridor 13 pada Senin (23/2) pagi. Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh, mengatakan pemanggilan tersebut untuk mengevaluasi menyeluruh atas peristiwa adu banteng yang mengakibatkan sedikitnya 23 penumpang mengalami luka-luka.
“Ada 23 korban luka. Pasti kami panggil direksi untuk memperdalam,” ujar Nova melalui keterangannya, Selasa (24/2).
Ia menegaskan, Komisi B tidak akan serta merta menerima dugaan awal penyebab kecelakaan akibat sopir mengantuk. DPRD akan meminta pembukaan rekaman CCTV serta membahas teknis sistem pengawasan yang dimiliki TransJakarta. Komisi B juga memastikan meminta informasi terkait command center dan early warning system.
“Kita mau membedah command center yang dipakai di Transjakarta,” tandas Politisi NasDem itu .
Peristiwa tabrakan TransJakarta tersebut harus menjadi momentum monitoring dan evaluasi (monev) secara menyeluruh, mengingat aspek keselamatan penumpang merupakan prioritas utama layanan transportasi publik.
Komisi B juga akan memastikan proses investigasi kecelakaan Transjakarta berjalan transparan, dan mendorong langkah konkret pencegahan sehingga kejadian serupa tidak terulang. (E-3)
Layanan shuttle bus Trans-Jakarta rute Stasiun Bekasi Timur-Bekasi sempat diadang sopir angkot. Trans-Jakarta pastikan operasional kini sudah kembali normal.
Transjakarta kerahkan 4 bus shuttle rute Stasiun Bekasi Timur-Bekasi dengan tarif normal guna bantu mobilisasi penumpang pasca-kecelakaan kereta.
Transjakarta kerahkan 4 bus shuttle dari Stasiun Bekasi Timur ke Stasiun Bekasi guna bantu mobilisasi penumpang KRL imbas kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek.
Tarif Rp1 Transjakarta di Hari Angkutan Nasional 2026 picu lonjakan penumpang di Kampung Rambutan. Jumlah pengguna tembus ribuan sejak pagi.
Warga Jakarta bisa naik MRT, LRT, dan TransJakarta hanya Rp1 pada Jumat, 24 April 2026. Simak cara naik, jam berlaku, dan latar belakang kebijakannya.
Pemprov Jakarta menetapkan tarif transportasi umum hanya Rp1 pada 24 April 2026. Berlaku untuk MRT, LRT, dan TransJakarta selama 24 jam penuh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved