Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengatakan bahwa kasus campak saat ini mengalami lonjakan di DKI Jakarta. Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI, terdapat 218 kasus campak dan 63 kasus rubella yang terkonfirmasi, tanpa adanya laporan kematian.
“Kasus campak di DKI Jakarta itu sempat naik. Ada 218 kasus pada awal September, dan juga ada 63 kasus rubella yang sudah terkonfirmasi. Alhamdulillah, tidak ada kematian yang dilaporkan sampai dengan saat ini,” ungkapnya dalam seminar bertajuk Cegah Campak dari Rumah Kita, Selasa (9/9).
Lebih lanjut, Ani menjelaskan bahwa salah satu titik kasus terbanyak ditemukan di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, dengan 38 kasus positif campak.
Untuk mencegah penyebaran lebih luas, Dinkes DKI bersama pemangku wilayah telah melakukan Outbreak Response Immunization (ORI) atau imunisasi massal sebagai bentuk penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Jadi, kami hitung ada sekian anak yang harus dilakukan imunisasi untuk mencegah agar kasus campaknya tidak bisa meluas. Kami isolasi kasusnya supaya tidak meluas,” kata Ani.
Target sasaran imunisasi massal mencapai 9.000 anak, dengan cakupan sekitar 77,22 persen hingga saat ini.
Program imunisasi sampai saat ini masih berlangsung. Imunisasi campak rubella diberikan tiga kali pada anak, yakni saat berusia 9 bulan, 18 bulan, dan kelas 1 SD.
“Kalau di lingkungan kita ada bayi, balita yang berusia 9 dan 18 bulan, maka kita ajak, kita pastikan, kita dorong untuk mendapatkan imunisasi campak atau MR. Imunisasinya harus lengkap karena ini salah satu pencegahan yang sangat efektif,” tegas Ani.
Campak sendiri merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus RNA dari genus Morbillivirus. Penularannya terjadi melalui udara, percikan batuk, sekresi hidung, atau kontak dengan benda yang terkontaminasi.
“Penularannya cukup mudah dan cepat,” jelas Ani.
Campak berpotensi menimbulkan komplikasi serius pada anak-anak, di antaranya infeksi telinga, diare, pneumonia, infeksi otak, kerusakan kornea, hingga risiko kematian.
Karena itu, pencegahan melalui imunisasi dan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) sangat penting dilakukan.
Ani mengimbau masyarakat untuk membiasakan PHBS, seperti menjaga kebersihan lingkungan dan rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
“PHBS, perilaku hidup bersih dan sehat. Lingkungannya dibersihkan, dibiasakan mencuci tangan dengan air mengalir, pakai sabun,” katanya.
Menurutnya, kebiasaan mencuci tangan sebelum makan atau setelah bepergian harus tetap dijaga, sebagaimana pola hidup sehat saat pandemi covid-19.
Selain itu, keluarga juga diminta menjadi garda terdepan dalam memastikan anak-anak mendapatkan imunisasi lengkap sesuai jadwal.
“Kami sangat membutuhkan kerja sama dan peran serta masyarakat, mulai dari camat, lurah, RT, RW, PKK, tokoh agama, hingga pendidik di sekolah, untuk bersama-sama menggerakkan masyarakat agar mendukung imunisasi campak rubella,” tutur Ani.
Ani optimistis, melalui kolaborasi pemerintah, tenaga kesehatan, dan partisipasi masyarakat, penyebaran campak di Jakarta dapat ditekan.
“Dengan kerja sama yang baik dari berbagai pihak, anak-anak, masyarakat, dan lingkungan dapat terbebas dari penyakit campak di masa mendatang,” tandasnya. (Z-1)
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
BMKG merilis prakiraan cuaca DKI Jakarta untuk 24 April 2026. Simak detail suhu dan kondisi cuaca di wilayah Jakarta Pusat dan sekitarnya di sini.
Di satu sisi, kesehatan anggota terancam, di sisi lain kehadiran mereka di lapangan kerap dinilai belum optimal oleh masyarakat karena keterbatasan tenaga.
Ia menjelaskan, patroli rutin terus digencarkan di kawasan Tanah Abang untuk memastikan situasi tetap kondusif.
DPRD DKI Jakarta mendesak penerbitan Pergub parkir baru setelah dugaan kebocoran PAD di Blok M mencapai puluhan miliar. Digitalisasi dan transparansi jadi sorotan utama.
Dengan aturan baru tersebut, setiap kepemilikan dan penyerahan kendaraan listrik kini resmi masuk dalam basis pemungutan pajak daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved