Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan muda berinisial APSD, 22, di Cisauk, Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan publik. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat, masing-masing berinisial RRP, 19, IF, 21, dan AP, 17
Berikut sejumlah fakta dari hasil penyidikan dan keterangan polisi.
Kepala Subbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa insiden tragis ini bermula dari urusan utang. Korban diketahui menagih utang sebesar Rp1,1 juta kepada mantan kekasihnya, RRP, melalui unggahan status WhatsApp.
"Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati atau dendam karena korban menagih utang," kata Reonald dikutip Metrotvnews.com, Sabtu (19/7).
Pada Senin, 7 Juli 2025, RRP mengajak korban bertemu dengan dalih ingin melunasi utang. Namun, niat tersebut hanyalah jebakan. RRP datang bersama dua rekannya, IF dan AP, serta membawa perlengkapan yang sudah disiapkan untuk menghabisi korban, antara lain pisau, gunting, dan borgol.
Saat pertemuan, korban kembali menagih utang, namun tidak digubris. Ketika korban hendak meninggalkan lokasi, RRP langsung menyerangnya dari belakang.
"RRP memiting leher korban dan membekap mulut korban dengan kedua tangan serta menjatuhkan korban ke tanah hingga jatuh tengkurap," kata Reonald.
Setelah korban tersungkur, IF dan AP datang membantu memborgol tangannya serta memegangi kakinya. Korban kemudian diseret ke teras rumah dan diperkosa secara bergiliran oleh ketiga pelaku.
"Disetubuhi bergantian oleh RRP, IF dan AP dalam kondisi korban terborgol," ujar dia.
Usai diperkosa, korban dibawa ke lahan kosong yang hanya berjarak sekitar 30 meter dari rumah. Dalam kondisi masih terborgol, korban dihabisi secara brutal.
Setelah korban meninggal, jasadnya ditutupi menggunakan tanaman liar agar tidak terlihat warga. Sementara itu, motor milik korban dibawa kabur oleh RRP.
Jasad APSD baru ditemukan pada Rabu, 16 Juli 2025. Polisi segera melakukan penyelidikan dengan bantuan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Ketiga pelaku berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni di Kabupaten Tegal, Bogor, dan Tangerang Selatan. Saat ini, ketiganya telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Polisi saat ini tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan. (P-4)
Tragedi berdarah di Alam Barajo, Jambi. Indra tewas dengan 18 tusukan di depan anak balitanya. Polisi tangkap dua pelaku yang merupakan tetangga korban.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Kasus pembunuhan Nus Kei memasuki babak baru. Polisi resmi kirim SPDP ke kejaksaan, dua tersangka terancam hukuman mati. Simak kronologi lengkapnya.
David Anthony Burke (D4vd) mengaku tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez. Jasad korban ditemukan dalam Tesla miliknya.
POLRES Metro Bekasi memburu pelaku pembunuhan terhadap perempuan pengusaha tenda hajatan, Eem, 60, di kediamannya, Kampung Utan Salak, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved