Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menunda pelaksanaan gelar perkara khusus terkait aduan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Gelar perkara tersebut dijadwalkan ulang ke tanggal 9 Juli 2025.
“Dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9 Juli 2025,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip Antara, Kamis (3/7).
Trunoyudo menjelaskan, undangan gelar perkara khusus awalnya sudah dikirim ke pihak TPUA dan tim Presiden Jokowi pada 30 Juni 2025. Namun, pada 2 Juli, TPUA mengajukan permohonan agar gelar perkara dijadwal ulang dengan alasan ingin menghadirkan sejumlah tokoh sebagai bagian dari pelibatan dalam forum tersebut.
“TPUA meminta penghadiran beberapa ajuan nama, seperti Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan Sianipar,” katanya.
Permintaan tersebut membuat Polri menjadwalkan ulang gelar perkara, agar para tokoh yang dimaksud dapat diundang secara resmi.
“Tindak lanjut untuk mengundang nama-nama dalam pelibatan gelar perkara khusus yang dimohonkan itu dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9 karena, ‘kan, harus mengundang, meminta untuk menghadirkan nama-nama yg diminta itu,” kata Brigjen Pol. Trunoyudo.
TPUA sebelumnya melayangkan aduan masyarakat (dumas) terkait dugaan cacat hukum dalam ijazah S1 Presiden Jokowi, yang menurut mereka mencuat melalui temuan publik dan media sosial. Aduan itu tercatat dengan nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tertanggal 9 Desember 2024.
Pada 22 Mei 2025, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli, berdasarkan hasil verifikasi resmi.
Namun, TPUA menolak hasil tersebut dengan alasan bahwa mereka sebagai pelapor (pendumas) dan pihak terlapor (terdumas) tidak dilibatkan dalam gelar perkara saat itu. Karena itu, mereka meminta pelaksanaan gelar perkara khusus. (Ant/P-4)
Polemik ijazah Jokowi kembali mencuat setelah disorot Jusuf Kalla. Pengamat menilai masalah ini seharusnya bisa diselesaikan dengan transparansi dan kepastian hukum.
Polda Metro Jaya hentikan penyidikan Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis dalam kasus ijazah Jokowi. Lima tersangka lain termasuk Roy Suryo tetap lanjut ke sidang
Roy Suryo siap jadi saksi dan bantah terima aliran dana dari Jusuf Kalla (JK) terkait isu ijazah palsu Jokowi. Simak klarifikasi lengkapnya di sini!
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, dukung laporan Jusuf Kalla ke Bareskrim terkait Rismon Sianipar. Ia juga singgung kejanggalan dokumen ijazah. Baca selengkapnya!
Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim terkait fitnah dana ijazah Jokowi. JK sebut polemik ini rugikan negara puluhan miliar dan picu perpecahan.
Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas tuduhan fitnah dana ijazah. JK yakin ijazah Jokowi asli dan minta polemik segera diakhiri.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi setuju dengan langkah Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar yang menuduhnya mendanai Roy Surya dkk soal kasus ijazah palsu
Jusuf Kalla (JK) menilai bantahan Rismon Sianipar soal video AI ijazah Jokowi belum menjawab substansi tudingan dana Rp5 miliar. Simak pernyataan lengkap JK di sini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved