Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Deddy Herlambang mengatakan wacana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mewajibkan pegawai swasta naik transportasi publik setiap rabu bisa terlaksana.
Namun, ia menilai untuk aparatur sipil negara (ASN) yang diwajibkan oleh Pramono masih belum dilaksanakan dengan baik, bahkan masih ada yang mengakali untuk naik kendaraan lain.
"Bisa kalau jujur mau gunakan angkutan umum, repotnya bila tidak jujur hanya foto-foto selfie angkutan umum lalu turun lagi gunakan kendaraan lain," kata dia saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (12/6).
Padahal, ASN telah digratiskan untuk naik angkutan umum setiap hari. Deddy mengatakan, jika serius ingin mengurangi kemacetan di Jakarta perlu menerapkan lebih dari satu hari.
"Sebenarnya bila serius ingin kurangi kemacetan sebaiknya minimal seminggu 2 hari bisa gunakan angkutan umum, pilihan hari adalah Senin dan Jumat karena hari itu sangat macet bila pagi dan sore hari," jelasnya.
Lebih lanjut, Deddy mendukung pegawai swasta untuk naik kendaraan umum terlebih jika nantinya pegawai swasta bisa diberikan kebijakan gratis naik angkutan umum.
"Justru swasta malah bagus akan kurangi kemacetan terutama dua hari itu. Bisa gratis untuk stimulus. Karena angkot Jaklingko pun sebenarnya sudah gratis tapi yang pakai masih minim," bebernya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Pramono Anung berencana mewajibkan masyarakat dan pegawai swasta untuk naik kendaraan umum setiap Rabu. Pramono telah menerapkan kebijakan tersebut kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI.
Menurutnya, rabu naik transportasi umum bagi ASN mendapat respons positif. Bahkan, ia menyebut ada permintaan dari pihak swasta agar Pemprov DKI turut menerapkannya untuk non-ASN.
"Bahkan sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta, apakah kemudian sudah saatnya swasta pada Rabu juga naik kendaraan transportasi publik," kata Pramono kepada awak media di Penjaringan, Jakarta Utara Kamis (12/6)
Kendati demikian, Pramono belum mengungkap pihak swasta yang menyampaikan usul tersebut kepada dirinya. Ia pun masih mempertimbangkan peluang memperluas kebijakan tersebut untuk pegawai swasta. "Saya sedang kaji untuk itu," ucap Pramono.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN di lingkungan Pemprov DKI, termasuk jajaran wali kota, kepala dinas, hingga lurah dan camat diwajibkan menggunakan kendaraan umum ke kantor atau dalam perjalanan dinas setiap Rabu. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025, yang diteken oleh Pramono pada 23 April. (Far/P-2)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung segera memeriksa Lurah Kalisari.
DKI mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak dari potensi dampak negatif akibat konsumsi yang belum sesuai usia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan fenomena pendatang baru yang mulai berdatangan ke Ibu Kota.
Pramono Anung meninjau rumah produksi dodol betawi di Dodol Betawi Nyak Mai yang berdiri sejak 38 tahun lalu.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menargetkan penataan kawasan Kuningan, khususnya di Jalan HR Rasuna Said, dapat menyerupai wajah Jalan Sudirman-Thamrin
Pramono Anung menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) ikut berkontribusi dalam menekan ketimpangan ekonomi di Jakarta.
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved