Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri kini mengambil alih kasus penyiksaan seorang anak berinisial MK, 7, yang diduga dilakukan oleh orangtuanya. Anak itu ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan, Bareskrim Polri mengambil-alih kasus tersebut lantaran tempat kejadian perkara awalnya di Surabaya, Jawa Timur. Menurut Murodih, lokasi dugaan penganiayaan terhadap anak itu tidak terjadi di Jakarta.
"Penanganan kasus ini diambil-alih Bareskrim, karena tempat kejadian perkara penganiayaan di Surabaya," kata Murodih, Rabu (11/6).
Korban bersama orang tuanya diduga baru tiba di Jakarta menggunakan kereta api dari Stasiun Pasar Turi, Surabaya.
"Mereka baru sampai Jakarta setelah naik kereta dari Stasiun Pasar Turi, kemarin, Bareskrim sedang periksa CCTV sekitar Stasiun Pasar Turi untuk menelusuri jejak keberangkatan mereka," ujarnya.
Seperti diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengevakuasi seorang anak yang diduga disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6).
"Pagi tadi kami Satpol PP menemukan seorang anak di sekitar area PD Pasar Kebayoran Lama dengan kondisi memprihatinkan," kata Kasatpol PP Kebayoran Lama, Dian Citra dalam keterangannya, Rabu (11/6).
Dian mengatakan, anak tersebut ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orangtuanya. Kendati begitu, anak tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan yang dialami lantaran kesulitan bicara.
"Korban masih kesulitan bicara, belum tahu orangtuanya siapa dan warga mana," ujarnya.
Pihak Satpol PP telah membawa anak tersebut ke Puskesmas Cipulir 2 untuk dilakukan perawatan. Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait hal tersebut. (H-4)
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Polri menetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri laki-laki di berbagai lokasi.
Mereka menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkoba Koko Erwin.
Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual oleh Bareskrim Polri. Penetapan tersangka ini dilakukan usai gelar perkara.
Bareskrim Polri menangkap 330 tersangka penyalahgunaan BBM dan Elpiji subsidi dalam 13 hari. Kerugian negara mencapai Rp243,6 miliar.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved