Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David mengatakan polisi akan menelusuri peredaran narkotika jenis kokain di Jakarta. Hal itu dilakukan buntut dari pengungkapan kasus narkoba jenis tersebut dalam beberapa waktu terakhr.
"Kami selalu bekerja sama untuk memantau peredaran kokain ini, termasuk kami mencari tahu pasarnya untuk di wilayah Jakarta ini," kata Ahmad David di Polda Metro Jaya, Selasa (29/4).
Narkotika jenis kokain kembali muncul seusai artis Fachri Albar ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (20/4). Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi sabu seberat 0,65 gram, 1 paket plastik klip berisi ganja seberat 1,11 gram, dan 2 linting ganja seberat 0,94 gram. Polisi juga menyita satu buah botol kaca berisikan narkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram.
David memastikan peredaran narkotika jenis kokain di Jakarta tidak sebesar di wilayah-wilayah lain, salah satunya Bali.
"Kokain ini pasar itu besarnya di Bali dan terbesar di Australia. Untuk pasarnya di wilayah Jakarta ini adalah tertentu saja, tidak banyak, jarang terjadi," ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengatakan, jumlah temuan kokain yang diungkap oleh jajaran Polres di bawah Polda Metro Jaya masih tergolong kecil.
"Pengungkapannya kecil-kecil, tidak sebesar di Anambas, Kepulauan Riau, maupun di Bali. Di Anambas saja ditemukan sekitar 50 kilogram kokain," tuturnya. (P-4)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved