Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta para penyalahguna narkoba yang dianggap sebagai korban dapat melakukan rehabilitasi di Puskesmas DKI Jakarta. Itu dia sampaikan pada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)
"Secara khusus tadi saya meminta kepada Kepala BNN tentang rehabilitasi," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/4).
Ia menegaskan rehabilitasi di puskesmas bukan untuk pengguna narkoba yang aktif sebagai bandar sekaligus sebagai pengedar, penjual dan sebagainya.
"Tapi ini memang korban. Untuk itu kami menawarkan kerjasama bagi yang seperti ini rehabilitasinya harus dilakukan secara baik dan terbuka," ujar Pramono.
Kendati demikian, Pramono belum menjelaskan secara detail terkait prosedur pendaftaran rehabilitasi di puskesmas. Dalam pertemuan dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Marthinus Hukom, Pramono juga menyampaikan bahwa jika memang perlu dilakukan penegakan hukum di Jakarta, maka Pemprov DKI Jakarta akan memberikan dukungan sepenuhnya untuk melakukan itu.
"Supaya pengguna narkoba di Jakarta juga turun," imbuh dia.
Sementara itu, Kepala BNN Marthinus Hukom menyampaikan bahwa narkoba mengancam masyarakat. Tercatat dari survei tahun 2019, pengguna narkoba kurang lebih sebanyak 3,3 persen atau kurang lebih 132 ribu orang.
"Ini yang menjadi fokus kami karena sebagaimana Pak Gubernur sampaikan tadi bahwa kita harus melihat pengguna sebagai korban," ujar dia. (Ant/H-4)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan upaya penanganan narkotika.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved