Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 8/SE/2025 yang mengatur penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali dalam surat tersebut menyebutkan bahwa, kebijakan jam kerja ASN Jakarta ini mulai berlaku pada 1 Ramadan 1446 H, sesuai dengan pedoman dari Keputusan Menteri Agama.
Berdasarkan surat edaran tersebut, jam kerja ASN pada hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam kerja berlangsung dari pukul 08.00 hingga 15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.
Penyesuaian jam kerja ini bertujuan memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas kerja.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap optimal selama bulan Ramadan.
Untuk unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat selama 24 jam, seperti rumah sakit dan pemadam kebakaran, akan diterapkan sistem kerja khusus atau sif.
Ia mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk mengoptimalkan peran atasan langsung dalam memastikan pelaksanaan tugas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif, efisien dan akuntabel.
“Bulan puasa tidak menjadi halangan bagi aparatur Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan layanan terbaik kepada warga,” ungkapnya dalam keterangannya, Jumat (28/2).
Ia menambahkan, penyesuaian jam kerja selama Ramadan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menghormati pelaksanaan ibadah puasa bagi umat Muslim.
“Sekaligus memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu,” tandasnya. (H-3)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama Ramadan 2026/1447 H.
Dalam rangka memperingati Hari Kartini dan Hari Transportasi Nasional, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 pada transportasi umum hari ini.
Terlebih, Jakarta saat ini terus berbenah untuk meningkatkan standar layanan sebagai kota global.
Pemprov DKI mencatat kapasitas tampungan air meningkat hingga 539.674 meter kubik.
Program “Mudik ke Jakarta” mencatat perputaran ekonomi hingga Rp21 triliun. Pengamat menilai program ini efektif mendorong pariwisata dan UMKM saat Lebaran.
Program “Mudik ke Jakarta” dinilai sukses ubah narasi Lebaran dan dorong ekonomi lewat strategi komunikasi inovatif.
Menurut Pramono, ikan tersebut berasal dari Amerika Selatan dan di habitat aslinya pun telah menjadi persoalan serius. Bahkan, di negara asalnya,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved