Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung (MA) menyatakan sikap terkait peristiwa kegaduhan dan keributan yang terjadi di persidangan PN Jakarta Utara. Pengacara Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution ribut di PN Jakut pada Kamis, (6/2).
Keributan terjadi setelah Razman lebih dulu mendatangi kursi Hotman Paris. Saat itu, Hotman Paris tengah bertindak sebagai saksi.
“MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court (merendahkan martabat peradilan) tersebut kepada aparat penegak hukum,” tegas Juru Bicara MA Yanto, di Gedung MA, Jakarta, Senin (10/2).
“Sekaligus melaporkan oknum advokat tersebut kepada organisasi yang menaunginya dengan permintaan agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan,” tambahnya.
Kemudian, Yanto menuturkan Ketua Majelis Hakim memiliki kewenangan untuk memimpin dan mengendalikan jalannya persidangan.
Sehingga apabila para pihak yang ada di persidangan menimbulkan kegaduhan, maka Ketua Majelis Hakim dapat memerintahkan agar pihak-pihak yang membuat kegaduhan dikeluarkan dari ruang sidang.
“Kedepan, Mahkamah Agung berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi demi menjaga marwah dan wibawa pengadilan Indonesia yang bermartabat serta menjaga kehormatan dan kewibawaan Hakim Indonesia dalam menjalankan tugas menegakkan hukum dan keadilan yang dijamin konsitusi,” tandasnya. (P-5)
Kota Bontang menjadi rujukan Mahkamah Agung dalam menyusun Ranperma pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian ASN melalui pendekatan humanis.
Materi pelatihan akan berbasis pada kasus-kasus yang ditangani KPK, sehingga para peserta dapat memahami secara konkret modus dan risiko tindak pidana korupsi di sektor peradilan.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Menteri Hukum RI telah mengesahkan pendaftaran Kepengurusan INI KLB Bandung di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
Mahkamah Agung menolak gugatan BYD terkait merek DENZA dan memenangkan Worcas Group. Putusan ini mempertegas prinsip first-to-file di Indonesia.
PENGACARA ternama Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution ribut di di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis, 6 Februari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved