Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba. Sebanyak 88 kilogram (kg) sabu dan 40 batang tanaman ganja dimusnahkan hari ini.
"Jadi keseluruhan untuk barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini sebanyak 86 paket sabu dengan berat berutuh 88.550 gram dan 40 batang tanaman ganja," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis (23/1).
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mobil insinerator bersuhu tinggi. Barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan selama dua bulan, dari Oktober hingga November 2024.
"Kalau ini beredar di masyarakat luas kemungkinan sekitar 885.500 jiwa bisa dirusak. Untuk nilai di pasar gelapnya sekitar Rp 106 miliar lebih," ungkapnya.
Adapun pihaknya menangkap empat tersangka dalam pengungkapan sejumlah kasus narkoba tersebut. Yakni tersangka A dan D dengan barang bukti 1 kg, kemudian tersangka F dengan barang bukti 85 paket sabu.
"Berat berutuh 87,5 kilogram," ungkapnya.
Kemudian tersangka ketiga, yaitu A, dengan barang bukti 40 batang tanaman ganja. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka juga dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, subsider 111 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman pidana hukuman mati, pidana seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling mana 20 tahun. Serta pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar," pungkasnya. (Fik/I-2)
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Seluruh barang bukti tersebut berasal dari 74 perkara dan merupakan hasil penanganan perkara dalam periode September 2025 hingga Maret 2026.
Langkah tegas ini diambil untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebanyak 14.999 botol minuman keras (miras) berbagai merek, 1.565 liter tuak, serta ribuan knalpot tidak standar (brong) digilas alat berat di Dome Bale Rame, Soreang, Kamis (12/3).
Kehadiran Presiden merupakan bentuk dukungan moral bagi Polri dan seluruh pihak yang terlibat dalam pemberantasan narkoba.
Kejaksaan Negeri Kota Semarang memusnahkan barang bukti dari 97 perkara, berupa 19.496 botol minuman keras, 32 unit gawai, 13 senjata tajam,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved