Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Perlindungan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri menyoroti kasus pembunuhan keluarga oleh remaja berinisial MAS, 14 di Cilandak, Jakarta Selatan. Kasus ini langsung dipantau dan diasistensi.
"Pihak Bareskrim Polri telah melakukan asistensi ke unit PPA Polres Jakarta Selatan," kata Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Desy Andriani di kantornya, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/12).
Desy mengaku telah bicara dengan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi perihal kasus tersebut. Ibu pelaku berinisial AP, 40 disebut tengah berada di ICU Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
"Butuh pemulihan kondisi kesehatan yang bersangkutan, karena memang ditemukan beberapa luka. Setelah pulih, baru diberikan dukungan psikologis karena
sekarang info dari dokter sambil menunggu pemulihan, jadi belum bisa dihubungi," ujar jenderal polisi wanita bintang satu itu.
Sementara itu, anak pelaku berinisial MAS telah mendapatkan pendampingan dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia atau (APSIFOR) di Polres Metro Jakarta Selatan. Pasalnya, MAS masih diinterogasi penyidik.
Penyelidikan kasus juga melibatkan sejumlah ahli. Kemudian, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), dan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta
"Kita sambil monitor lebih lanjut perkembangan kasus," ujar mantan Psikolog Kepolisian Utama Tingkat II SSDM Polri itu.
Di sisi lain, jenazah ayah berinisial APW, 40 dan nenek berinisial RM, 69 telah dimakamkan di tempat berbeda. Sang ayah dimakamkan di Bogor, sedangkan sang nenek di tempat pemakaman lain.
"Yang pasti kita turut prihatin. Kita melakukan monitoring dan asistensi untuk kasus tersebut," pungkas mantan Analis Kebijakan Madya Rorenmin Lemdiklat Polri itu.
Sebelumnya, seorang remaja berusia 14 tahun menusuk ayah, APW dan neneknya, RM, 69 hingga terbunuh, serta melukai ibunya, AP, 40 hingga kini dirawat di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Insiden ini terjadi di kediaman pelaku di Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu, 30 November 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.
“Korban perempuan inisial RM, 69, dan laki-laki inisial APW, 40, meninggal dunia, sementara korban inisial AP, 40, mengalami luka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu, 30 November 2024.
Motif penusukan masih didalami. Polisi melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia atau (APSIFOR) dalam penggalian motif, mengingat MAS masih anak-anak.
Kini, MAS telah ditetapkan tersangka. Namun tidak ditahan. Dia dititip di rumah aman milik Badan Pemasyarakatan (Bapas). (P-5)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Polri menetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri laki-laki di berbagai lokasi.
Mereka menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkoba Koko Erwin.
Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual oleh Bareskrim Polri. Penetapan tersangka ini dilakukan usai gelar perkara.
Bareskrim Polri menangkap 330 tersangka penyalahgunaan BBM dan Elpiji subsidi dalam 13 hari. Kerugian negara mencapai Rp243,6 miliar.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki tewasnya pengendara sepeda motor berinisial MBAK, 23, usai terlibat kecelakaan dengan Jak Lingko di Jalan Andara Raya, Cilandak.
Maka itu, lanjut dia, pemerintah harus bisa terbuka dan mampu mengedukasi mengenai mekanisme yang dilakukan agen resmi demi berjalannya kebijakan yang tercipta.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif pasti pembunuhan yang dilakukan MAS.
MAS tidak merasa ataupun mendapatkan tekanan saat belajar melainkan hanya ingin menambah pengetahuan.
MAS tidak ditahan. Dia dititipkan di rumah aman Kementerian Sosial (Kemensos), karena statusnya masih anak di bawah umur.
REMAJA berinisial MAS, 14, yang membunuh ayah (APW) dan neneknya (RM) di Lebak Bulus, Cilandak, masih menjalani ujian sekolah selama pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved