Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pria penyalur calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan inisial AWS,40 di Jalan AMD Neglasari, Kota Tangerang, Banten.
Selain itu, petugas juga menciduk dua orang wanita calon pekerja migran Indonesia yang hendak diberangkatkan ke Malaysia. Mereka berinisial DM dan Y
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Sabtu (2/11), penangkapan yang dilakukan pada Jumat (1/11) petang, berawal dari adanya informasi, bahwa di kawasan Neglasari, Kota Tangerang terdapat penampungan dan penyalur pekerja migran secara ilegal atau non prosedural.
Begitu dilakukan penyelidikan, lanjutnya, petugas mendapati AWS dan dua orang wanita calon PMI itu keluar dari penampungan untuk menuju Bandara Soekarno Hatta (Soetta)
Sesampai di Jalan AMD Neglasari, Kota Tangerang, Banten yang hanya berjarak beberapa radius kilometer dari penampungan, ketiga orang tersebut di stop untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasil dari pemeriksaan, imbuhnya, AWS dan kedua orang wanita calon PMI tersebut mengaku hendak berangkat ke Malaysia secara Ilegal atau non prosedural melalui Bandara Soekarno Hatta-Pekanbaru Riau.
"Saat kami amankan mereka sedang menuju Bandara Soekarno Hatta," ujarnya.
Di hadapan petugas, Kata Kapolres, AWS mengaku, kegiatan tersebut sudah ia lakukan sejak tahun 2020 lalu. Dan telah memberangkatkan sekitar 100 orang ke berbagai negara, seperti, Bahrain, Arab Saudi, Qatar, Dubai, Abu Dhabi dan Malaysia.
Dengan begitu sambungnya, ketiga orang tersebut berikut barang buktinya berupa paspor dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Akibat perbuatannya, kata Kapolres, mereka terancam dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007, tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun, subsider Pasal 81 Jo 69 UU Nomor 18 Tahun 2017, tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar. (H-2)
Polisi bongkar sindikat PMI ilegal di Batam. Pelaku gunakan modus ship to ship ke Malaysia dengan keuntungan Rp3 juta per orang. Simak kronologinya.
Pelaku menampung empat orang calon pekerja migran di sebuah rumah sebelum diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
Polda Riau menangkap dua pria yang berperan sebagai transportir 22 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia.
Menteri P2MI menyebut bahwa semua pekerja migran di Kamboja adalah illegal karena tidak ada kerja sama penempatan di negara itu. Kebanyakan PMI diperkerjakan di judi online dan scamming.
KemenP2MI mencegah keberangkatan enam calon pekerja migran Indonesia (CPMI) perempuan yang akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Malaysia dan Jepang.
KEMENTERIAN Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendeteksi adanya sebanyak 1.800 pekerja migran ilegal yang melakukan mudik lebaran ke Tanah Air.
Misi Dagang ini menjadi yang pertama digelar di luar negeri pada tahun 2026 diikuti oleh sekitar 105 pelaku usaha dari berbagai sektor strategis.
Tim gabungan TNI AL dan BAIS TNI mengamankan 5 PMI ilegal dan 1 ABK yang pulang dari Malaysia melalui jalur tikus di Coastal Area Karimun.
George mengatakan pihak berwenang secara aktif membantu mengoordinasikan pendataan korban untuk keperluan evakuasi dan distribusi bantuan.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim memberikan sinyal kuat bahwa pemerintahannya, melalui perusahaan migas nasional Petronas, siap melakukan negosiasi dengan Rusia.
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/SL berhasil menggagalkan penyelundupan 192 botol miras ilegal di Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara.
Kwarnas tetapkan Gudep Pramuka KBRI Kuala Lumpur sebagai percontohan luar negeri. Memiliki pembina tersertifikasi, aktif di Malaysia, dan siap kirim regu ke Jamnas XII.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved