Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) mencegah keberangkatan enam calon pekerja migran Indonesia (CPMI) perempuan yang akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Malaysia dan Jepang. Dalam upaya pencegahan yang dilakukan di Tangerang pada Senin (14/4), seorang calo juga ditangkap.
Pencegahan tersebut bermula dari informasi awal mengenai adanya sebuah rumah calo berinisial N yang dijadikan tempat penampungan calon pekerja migran ilegal di Perumahan 2 Perumnas Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Tim KemenP2MI kemudian melakukan pendalaman dan menemukan empat calon tenaga kerja Indonesia ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta Tangerang pada Minggu (13/4), sekitar pukul 06.00 WIB. Keempatnya juga berasal dari tempat penampungan CPMI ilegal di Karawaci tersebut.
Berdasarkan pengakuan setelah diamankan, keempat calon TKI ilegal itu mengaku akan diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Pontianak. Setelah itu, mereka akan diurus untuk masuk ke Malaysia menggunakan travel melalui Entikong.
Keempat CPMI itu berinisial SD, EP, RT, dan DMP. Mereka hendak dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia dengan gaji 1.200 ringgit (sekitar Rp4,5 juta).
Kepada petugas, keempat CPMI itu mengatakan bahwa ada dua rekan mereka yang juga ditampung di rumah calo berinisial N. Keduanya adalah RS, yang akan dipekerjakan sebagai ART di Malaysia, dan RF, yang dijanjikan akan dipekerjakan di sektor perkebunan di Jepang dan telah mengeluarkan uang sebesar Rp45 juta kepada calo berinisial N. RS dan RF telah diamankan petugas bersama dengan terduga pelaku calo berinisial N.
Tim KemenP2MI kemudian menyerahkan keenam CPMI tersebut ke Polres Tangerang, Banten, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, terduga pelaku N akan menjalani proses hukum dan disangkakan Pasal 81 UU No. 18 Tahun 2017 atau Pasal 4 dan/atau Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berdasarkan laporan polisi (LP) bernomor LP/B/770/IV/2025/SPKT/Polres Tangerang Selatan. (Ant/E-3)
Pemprov Sulsel merespons cepat penyanderaan dua warganya oleh perompak Somalia di Kapal Honour 25. Gubernur Andi Sudirman koordinasi dengan Kemlu dan P2MI.
Melalui program Bestari, tiga pemuda asal Kota Sukabumi resmi bekerja di Kuwait sebagai service crew. Simak dukungan penuh Wali Kota Ayep Zaki.
Komnas Perempuan menyambut kepulangan Asih, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya menghadapi ancaman hukuman mati di Malaysia
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Fauzan, mengatakan bahwa saat ini terdapat masalah besar yang perlu kita selesaikan yaitu budaya kerja ke luar negeri.
Abri Danar Prabawa mengatakan saat ini baru 3,1 persen lulusan perguruan tinggi yang mengisi pasar kerja global.
Sebanyak 200 calon PMI sektor manufaktur diberangkatkan ke Jepang sebagai upaya pemerintah mendorong tenaga kerja Indonesia berdaya saing global.
Data Badan Pusat Statistik mencatat per November 2025 sekitar 57,7 persen atau 85,35 juta orang dari total penduduk bekerja berada di sektor informal.
Tiga pria dan 11 wanita yang ditangkap sebagian besar adalah warga negara Indonesia dan Filipina, berusia antara 27 dan 51 tahun
Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini, mengatakan dalam beberapa tahun terakhir ada beberapa masalah dan tantangan dalam penempatan PMI di Singapura.
MENYEDIAKAN layanan pembayaran lintas negara memiliki sejumlah kendala yaitu lambat, mahal, dan sangat rumit. Pasalnya, aliran uang dari satu negara ke negara lain melewati banyak bank.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia memberikan klarifikasi terkait dugaan tenaga kerja Indonesia (TKI) perempuan yang ditemukan di peti es dalam kondisi masih hidup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved