Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Wanita yang Tolak Hubungan Badan di Jaksel

Ficky ramadhan
25/7/2024 18:17
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Wanita yang Tolak Hubungan Badan di Jaksel
Ilustrasi, polisi berhasil menangkap pelaku penusukan kepada wanita di Jakarta Selatan(freepik)

POLRES Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku penusukan wanita di dalam mobil di Jakarta Selatan. pria berinisial KAS (20) ditangkap di sebuah apartemen di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Pelaku ditangkap di apartemen Jagakarsa pada Rabu 24 Juli 2024 pukul 14.30 WIB," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Kamis (25/7).

Awal mula peristiwa itu terjadi pada Senin (22/7) sekira pukul 02.30 WIB, keduanya sempat terlibat cekcok sampai akhirnya korban ditusuk dengan menggunakan pisau.

Baca juga : Wanita di Jaksel Ditusuk Pria Kenalannya di Medsos karena Tolak Hubungan Badan

Usai pelaku melakukan penganiayaan, korban pura-pura pingsan kemudian berteriak. Pelaku yang kaget meminta korban diam dan mengeluarkannya dari mobil.

"Korban bertemu saksi A yang melintas kemudian menghubungi keluarga korban dan mengantarkan korban RS Fatmawati," ujarnya.

Barang bukti yang disita petugas dari kasus tersebut yakni satu kaos warna putih korban yang terdapat bercak darah, satu celana jeans korban dan satu baju hangat abu-abu milik korban.

Baca juga : Polisi: Pelaku Penusukan Pemuda di Kemang Jakarta Selatan adalah Sekuriti Kafe

"Pisau yang digunakan pelaku dibuang dan masih dalam tahap pencarian oleh petugas," tuturnya.

Pelaku saat ini sudah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Diketahui sebelumnya, Seorang wanita berinisial N ditusuk oleh teman pria kenalannya dari media sosial. Korban mengalami luka di bagian leher dan jari akibat peristiwa tersebut.

Baca juga : Pelaku Penusukan di Tebet Diduga Tetangga Korban

"Dikarenakan perbuatan Terlapor, korban menderita sakit/luka di bagian jari-jari tangan dan leher," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Kamis (25/7).

Peristiwa penusukan itu terjadi di Jalan Barito, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui media sosial.

"Kemudian korban dan Terlapor bertemu di apartemen korban," ujar Bintoro.

Baca juga : Pasutri di Tebet Diduga Jadi Korban Penusukan, Suami Tewas di Tempat

Mereka kemudian jalan-jalan dengan mobil Honda Jazz milik pelaku. Saat itu, pelaku memaksa korban berhubungan badan dan korban menolak.

"Karena emosional, kemudian pelaku melukai korban dengan pisau," ungkapnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk di bagian jari dan lehernya. Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. (Fik)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya