Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRES Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku penusukan wanita di dalam mobil di Jakarta Selatan. pria berinisial KAS (20) ditangkap di sebuah apartemen di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Pelaku ditangkap di apartemen Jagakarsa pada Rabu 24 Juli 2024 pukul 14.30 WIB," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Kamis (25/7).
Awal mula peristiwa itu terjadi pada Senin (22/7) sekira pukul 02.30 WIB, keduanya sempat terlibat cekcok sampai akhirnya korban ditusuk dengan menggunakan pisau.
Baca juga : Wanita di Jaksel Ditusuk Pria Kenalannya di Medsos karena Tolak Hubungan Badan
Usai pelaku melakukan penganiayaan, korban pura-pura pingsan kemudian berteriak. Pelaku yang kaget meminta korban diam dan mengeluarkannya dari mobil.
"Korban bertemu saksi A yang melintas kemudian menghubungi keluarga korban dan mengantarkan korban RS Fatmawati," ujarnya.
Barang bukti yang disita petugas dari kasus tersebut yakni satu kaos warna putih korban yang terdapat bercak darah, satu celana jeans korban dan satu baju hangat abu-abu milik korban.
Baca juga : Polisi: Pelaku Penusukan Pemuda di Kemang Jakarta Selatan adalah Sekuriti Kafe
"Pisau yang digunakan pelaku dibuang dan masih dalam tahap pencarian oleh petugas," tuturnya.
Pelaku saat ini sudah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Diketahui sebelumnya, Seorang wanita berinisial N ditusuk oleh teman pria kenalannya dari media sosial. Korban mengalami luka di bagian leher dan jari akibat peristiwa tersebut.
Baca juga : Pelaku Penusukan di Tebet Diduga Tetangga Korban
"Dikarenakan perbuatan Terlapor, korban menderita sakit/luka di bagian jari-jari tangan dan leher," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Kamis (25/7).
Peristiwa penusukan itu terjadi di Jalan Barito, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui media sosial.
"Kemudian korban dan Terlapor bertemu di apartemen korban," ujar Bintoro.
Baca juga : Pasutri di Tebet Diduga Jadi Korban Penusukan, Suami Tewas di Tempat
Mereka kemudian jalan-jalan dengan mobil Honda Jazz milik pelaku. Saat itu, pelaku memaksa korban berhubungan badan dan korban menolak.
"Karena emosional, kemudian pelaku melukai korban dengan pisau," ungkapnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk di bagian jari dan lehernya. Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. (Fik)
"Kakak-kakaknya yang ngajar dan semuanya baik banget. Belajarnya juga enggak bikin bosen karena ada gimnya,"
Rumah Cita-cita ingin berkontribusi membantu anak-anak yang berada di sekitar Kampung Pemulung, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
VIDEO seorang pesepeda yang tengah melintas kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, berdebat dengan seorang aparat kepolisian ramai di sosial media.
POLRES Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktor Edward Akbar yang dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil oleh istrinya sendiri, Kimberly Ryder.
Peristiwa penusukan itu terjadi di Jalan Barito, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui medsos
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Para calon member grup kemudian dibagi menjadi beberapa kategori sesuai kebutuhan calon pembeli, mulai dari Rp100 ribu untuk konten asusila pemeran dewasa hingga Rp300 ribu
Biasanya sasaran pencurian terjadi di rumah warga atau tempat parkir kendaraan tanpa pengawasan dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor milik korbannya.
Para pelaku diketahui menggunakan mobil Grand Max berwarna putih dengan nomor polisi BK 8763 VV. Setelah mencuri trafo PLN di Kecamatan Hutabayu Raja, mereka melanjutkan aksinya ke Tanah Jawa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved