Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Viral, Petugas Damkar Depok Keluhkan Banyak Peralatan Pemadaman Rusak

Sidharta Aria Agung
20/7/2024 16:15
Viral, Petugas Damkar Depok Keluhkan Banyak Peralatan Pemadaman Rusak
Viral, Petugas Damkar Depok Keluhkan Banyak Peralatan Pemadaman Rusak(Dok. MGN)

SEBUAH video berisi petugas Pemadam Kebakaran Kota Depok keluhkan banyakan peralatan dan mobil pemadam kebakaran yang rusak viral di media sosial. Dengan kondisi tersebut, dinilai sangat mengganggu dalam melayani masyarakat.

Inilah video viral seorang pemadam kebakaran Kota Depok yang menunjukan sejumlah peralatan yang ada di sejumlah kantor pemadam kebakaran Kota Depok yang mengalami kerusakan. Selain gergaji mesin, petugas ini juga menunjukkan rem tangan mobil pemadam yang tak berfungsi.

Kondisi ini disebutkan sudah dilaporkan kepada atasannya, namun belum mendapatkan respon. Kondisi ini juga dinilai dapat mengganggu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga : Pabrik Tahu di Depok Terbakar, Tiga Armada Damkar Padamkan Amuk Api

Menanggapi persoalan itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok Adnan Mahyudin tidak membantahnya. Adnan mengakui ada peralatan sarana dan prasarana pada Dinas Pemadam Kebakaran yang rusak.

Namun Adnan menegaskan, kerusakan tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

"Memang kami akui ada beberapa mobil-mobil yang sedang dalam perawatan, yaitu perawatan dalam rangka baik itu mesin maupun sarana yang ada di mobil pemadam. Apabila ada kendaraan yang sedang dalam perawatan, dalam melakukan pemadaman, tidak ada kesulitan apapun karena ada dua mobil yang siap di UPT,” katanya.

Rencananya, Dinas Pemadam Kebakaran Depok akan melakukan klarifikasi kepada petugas damkar yang memviralkan persoalan di Dinas Damkar itu dengan memanggil yang bersangkutan.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya