Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAJARAN Polres Metro Tangerang Kota menggerebek toko kosmetik di Kampung Kebon Kecap, Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Toko itu digerebek karena menjual obat-obatan keras.
Hasil dari penggerebekan tersebut, selain mengamankan MR, 29, penjaga toko, petugas juga menyita ribuan obat keras berupa tramadol, exsimer, dextro, dan sejumlah uang hasil penjualan.
Kapolsek Teluknaga Ajun Komisaris Wahyu Hidayat menjelaskan penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah atas peredaran obat-obatan tersebut. Begitu datang ke lokasi, katanya, petugas mendapatkan ribuan butir obat terlarang berikut uang hasil penjualan sebesar Rp694.000.
Baca juga : Gerai AEON Health & Beauty Hadir Bidik Konsumen Gen Z dan Milenial
Akibatnya, penjaga toko dan obat-obatan tersebut dibawa ke Polsek Teluk Naga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku berikut barang bukti obat-obatan itu kami amankan ke Polsek Teluknaga," ujar Kapolsek, Rabu (17/7).
Atas perbuatannya, lanjutnya, pelaku terancam Pasal 196 juncto Pasal 98 Ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun.
Lebih jauh Kapolsek berharap kepada masyarakat, apabila mengetahui ada tindak kejahatan maupun yang mengarah pada gangguan kamtibmas di wilayahnya segera lapor ke polisi. "Kami harap masyarakat bisa bekerja sama dengan polisi dalam menjaga dan mencegah gangguan kamtibmas. Kami pun akan merespons cepat setiap informasi itu," tandasnya. (Z-2)
Peredaran narkoba dan obat-obatan keras di Kota Tangerang belakangan ini semakin marak
Besok, MInggu, (21/7) akan digelar car free day (CFD) di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
Pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana bertujuan untuk mencegah dan menyiagakan kemampuan mandiri saat terjadinya bencana.
KOTA Tangerang masuk dalam lima besar Bersama Bandung, Bekasi, Semarang, dan Surabaya sebagai daerah yang diincar investor asing. Ini berdasarkan data yang dirilis BKPM.
SUAMI tega membakar istrinya di Gang H. Adih, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, ditangani Polsek Cipondoh Kota Tangerang.
Permintaan pasar terhadap kosmetik halal mengalami pertumbuhan pesat. Industri kosmetik mencatat pertumbuhan positif sebesar 8% setiap tahunnya.
Masalah obesitas semakin meresahkan masyarakat Indonesia, dengan data terbaru dari WHO menunjukkan peningkatan yang signifikan, terutama pada wanita.
Banyak penjualan iklan kosmetik di media sosial yang tidak sesuai ketentuan, tidak punya izin edar, bukan kosmmetik tapi mengeklaim kosmetik.
Saat ini, banyak produk perawatan kecantikan dan kosmetik buatan dalam negeri yang berkualitas dan sudah dipastikan aman berdasarkan hasil pemeriksaan BPOM.
Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham mengimbau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved