Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
AFRIZAL alias Unyil seorang buronan kasus mafia tanah Karangan di Labuan Bajo, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil ditangkap tim Kejaksaan Negeri Labuan Bajo, Selasa (9/7).
Unyil ditangkap di Bandara Internasional Komodo saat hendak berangkat menuju Bandara Internasional Ngurah Rai Denpasar, Bali.
Unyil merupakan salah satu terpidana dalam kasus korupsi sengketa lahan Karangan milik Pemerintah Manggarai Barat seluas 30 hektar dengan kerugian negara mencapai 1,3 Triliun tahun 2021 lalu.
Baca juga : Pemalsuan Sertifikat Tanah, Empat Pegawai BPN Labuan Bajo Ditahan
"Jadi kami berkoordinasi dengan tim di Labuan Bajo yang selanjutnya mengontak saya, bahwa DPO kasus tanah pemda yakni tanah Karanga sedang berada di Labuan Bajo. Saya langsung berkoordinasi dengan Kejari Manggarai Barat untuk membuat surat penangkapan," ujar Asintel Kejati NTT, Bambang Dwi Murcolono, Selasa (9/7).
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang telah memvonis Unyil dengan 6 tahun 6 bulan, penjara dan denda 1 miliar.
Bambang mengatakan Terpidana asal Sumatera itu langsung dibawa ke Rutan kelas IIB Ruteng untuk menjalankan masa hukumannya.
Baca juga : Pascapandemi, Nilai Investasi di DPSP Labuan Bajo Capai Rp1 Triliun
Sebelumnya, Unyil pernah buron saat ditetapkan menjadi tersangka Ia ditangkap oleh tim Intelijen Kejati Denpasar pada 15 Januari 2021 lalu Unyil kembali buron saat proses pelimpahan berkas ke Mahkamah Agung.
Selain Unyil, Kejati NTT sendiri sudah berhasil menangkap 5 DPO lainnya yang menjadi buron dalam wilayah Nusa Tenggara Timur.
"Untuk keenam kalinya selama kurang lebih 8 bulan Kejati NTT sudah berhasil menangkap 6 DPO Kejaksaan di NTT, dan ini juga berkat kerjasama semua pihak yang ingin menjaga NTT ini tetap aman dan kondusif," pungkas Bambang. (MM).
Imparsial kritik penggunaan aparat TNI/Polri dalam konflik agraria. Annisa Yudha desak pendekatan perdata dan mediasi guna cegah kriminalisasi warga lokal.
MANTAN Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla geram lahannya seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dicaplok orang.
KASUS sengketa lahan di Makassar yang menyeret nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menguatkan persoalan serius mengenai praktik mafia tanah dan tumpang tindih administrasi pertanahan di Indonesia.
KUASA hukum NV Hadji Kalla, H. Hasman Usman, secara terang-terangan membantah pernyataan Bos Lippo James Riady yang disebutnya sebagai upaya cuci tangan dalam sengketa lahan 16 hektare.
KETUA Umum Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatra Selatan Hari Azwar meminta agar Komisi III DPR RI tidak terkecoh dan jernih dalam menilai mafia tanah yang seolah menjadi korban.
Aparat penegak hukum lainnya agar menindak tegas para mafia tanah tanpa harus menunggu desakan publik.
Sejumlah peserta mengikuti Komodo Ocean Swim 2026 di perairan Pulau Sebayur, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Kehadiran Masjid Nurlaila menjadi oase bagi masyarakat Dusun Naga yang selama ini beribadah dalam keterbatasan.
Jasaraharja menegaskan kesiapan pihaknya untuk mengembangkan produk asuransi yang adaptif dan inklusif sesuai karakteristik destinasi Labuan Bajo.
Dewan Pakar Pariwisata Taufan Rahmadi menekankan pentingnya destinasi alternatif di Labuan Bajo untuk cegah overtourism dan menjaga ekosistem Komodo.
Insiden ini memicu desakan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola transportasi di wilayah penyangga Bandara Internasional Komodo.
Kebijakan pembatasan kunjungan ke Taman Nasional Komodo memicu polemik. BTNK fokus pada daya dukung lingkungan, sementara pelaku wisata keluhkan kesiapan sistem.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved