Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta mengungkapkan bahwa sebanyak 26 wilayah di DKI Jakarta masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba.
“Kawasan di DKI Jakarta ada 26 wilayah yang masuk dalam kategori bahaya peredaran narkoba. Ada juga 107 kawasan yang masuk dalam kategori waspada peredaran narkoba,” ujar Kepala BNNP Jakarta Brigadir Jenderal Pol Nurhadi Yuwono, saat konferensi pers di Kantor BNNP Jakarta, Rabu (26/6)
Nurhadi menekankan pentingnya penanganan serius terhadap masalah peredaran narkoba, mengingat potensi peningkatan jumlah wilayah rawan narkoba jika tidak diatasi. Kondisi geografis Jakarta yang rentan menjadikannya jalur masuk yang rawan untuk peredaran gelap narkoba.
Baca juga : 107 Wilayah di Jakarta Masuk Kategori Waspada Peredaran Narkoba
“Jika masalah peredaran narkoba ini tidak ditangani dengan serius, maka kawasan atau wilayah rawan peredaran narkoba akan terus bertambah. Jakarta menjadi kota yang rentan dan rawan sebagai jalur masuk peredaran gelap narkoba,” ungkap Nurhadi.
Lebih lanjut, Nurhadi mengungkapkan bahwa survei nasional prevalensi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menunjukkan peningkatan populasi penyalahguna narkoba, terutama pada kelompok usia 15-24 tahun dan 50-64 tahun.
“Diketahui bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba untuk kategori pernah pakai dan setahun pakai paling banyak berada di wilayah perkotaan dibandingkan dengan pedesaan. Prevalensi penyalahgunaan narkoba untuk kelompok usia 15-24 tahun dan 50-64 tahun cenderung mengalami kenaikan,” jelas Nurhadi. (Z-10)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan senilai Rp9,6 miliar kepada Badan Narkotina Nasional (BNN) DKI Jakarta.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Di AS dan Kanada, DEA masing masing negara menempatkan Tramadol ke dalam CSA Schedule IV, hanya setingkat di bawah penyalahgunaan obat turunan morfin Ketamin.
Pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota harus sadar terhadap bahaya narkoba.
POLDA Metro Jaya menangkap dua pria berinisial R (41) dan AF (40) terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis ganja di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ganja seberat 30 kilogram juga disita.
Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Barang bukti sabu seberat 20 kg disimpan di sebuah kos-kosan.
Berdasarkan uji publik, hasil pengukuran prevalensi penyalahgunaan narkotika 2023 di Indonesia sebesar 1,73%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved