Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi dan belum didaftarkan ke negara.
"Banyak yang masih berstatus tanah girik. Ini rawan sengketa lantaran tak terdaftar di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok," ungkap Ketua RT 002 RW 06 Kelurahan Harjamukti, Muhammad Mista Rukanah, Sabtu (22/6).
Diketahui tanah girik merupakan lahan yang status kepemilikannya berbentuk surat sebagai bukti hak penguasaan. Saat ini 1.000 warga dari 74 RT dan 16 RW Kelurahan Harjamukti, yang memiliki seribuan bidang tanah, hanya menguasai dengan bukti girik yang diperoleh secara turun menurun atau warisan. "Ada seribuan warga hanya memiliki surat girik, tak memiliki kekuatan hukum tetap," papar dia.
Baca juga : Jalan Penghubung Kelurahan Sawangan Baru Depok Ambles, Arus Kendaraan Lumpuh
Seribuan warga berharap mendapat bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang diadakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR-BPN) pada 2024. "Namun sayang tak mendapat jatah PTSL dari BPN Kota Depok. Kami tak mengerti mengapa tak mendapat PTSL," tukasnya.
Padahal, sambung dia, warga Kelurahan Harjamukti telah mengirim permohonan PTSL ke BPN melalui kantor kelurahan dan kecamatan. Tak hanya melalui surat, warga melalui perwakilan juga sudah bertemu langsung dengan Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Depok Indra Gunawan. "Kepada beliau telah dijelaskan 90% tanah di daerah kami masih berstatus girik dan rawan sengketa hukum," jelas Mista.
Ia mengatakan pihaknya merasa iri dengan kelurahan/kecamatan lain di Kota Depok yang mendapatkan program PTSL dari pemerintah. "Apalagi Kelurahan Harjamukti berbatasan langsung dengan DKI Jakarta dan Kota Bekasi. Bisa saja orang Jakarta dan orang Bekasi mengklaim tanah yang kami kuasai menjadi tanah miliknya karena statusnya tanah girik," tandasnya.
Baca juga : Depok Krisis Lahan Makam, DPRD Minta Penambahan
Menyoal ini, Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok Indra Gunawan mengatakan tahun ini pihaknya hanya menargetkan pencapaian 5.000 sertifikat hak atas tanah dari program PTSL yang diadakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN. Ke-5000 sertifikat PTSL terletak di tujuh kecamatan (Cilodong, Pancoran Mas, Sawangan, Bojongsari, Tapos, Cipayung, dan Beji).
PTSL ialah program pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Program ini telah berjalan sejak 2017 dan telah memberikan manfaat bagi jutaan masyarakat.
PTSL tersebut, sambungnya, memiliki manfaat bagi kepastian kepemilikan. Antara lain, meningkatkan hukum hak atas tanah, meningkatkan nilai ekonomi tanah, mempermudah akses permodalan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Z-2)
Properti fisika tanah yang penting antara lain distribusi partikel tanah, densitas tanah, kapasitas menahan air, stabilitas tanah, konduktivitas tanah, dan porositas tanah.
Aksi ini merupakan salah satu upaya perseroan membayar utang sebesar US$ 280 juta berbentuk obligasi dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS) maupun pinjaman dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam pengembangan dugaan suap dalam kegiatan pokok pikiran (pokir) dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan transaksi jual beli tanah yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan keluarganya dengan dugaan pencucian uang
BADAN Bank Tanah menyiapkan lahan sekitar 1.000 hektare di Penajam Paser Utara untuk membangun wilayah perkotaan penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved