Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI untuk segera merealisasikan program sekolah swasta gratis di Jakarta. Anggota Komisi E DPRD DKI Achmad Nawawi optimistis program sekolah swasta gratis mampu melahirkan (SDM) unggul di Kota Global.
Ia mengatakan, pembebasan biaya pendidikan kepada seluruh anak selama 12 tahun mulai jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) tanpa membedakan status negeri ataupun swasta merupakan kewajiban pemerintah.
Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar. “Segera gratiskan sekolah swasta, dengan begitu kita dapat meningkatkan SDM melalui pendidikan. Negara juga akan beranjak maju,” ujar Nawawi dalam keterangannya, Rabu (5/6).
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Diminta Realisasikan Sekolah Gratis, Baik Negeri ataupun Swasta
Sebagai mantan pengajar, Nawawi berharap, Pemprov DKI mengutamakan program pendidikan dalam rangka menyiapkan SDM unggul sehingga mampu bersaing dengan negara lain di Jakarta, yang akan menjadi pusat ekonomi dan bisnis berskala global. “Jadi tiangnya itu pendidikan, Jakarta bisa maju asal pendidikannya bagus. Sekolah wajib 12 tahun itu untuk menuju Indonesia Emas 2045.”
Meskipun Jakarta tak lagi menyandang status ibu kota negara, namun ia punya mimpi besar, yakni, Jakarta menjadi role model atau panutan negara lain terkait program dan kualitas pendidikan. “Pendidikan harus diunggulkan supaya jadi role model. Program dan kualitasnya tidak boleh sama dengan daerah lain. Kita harus punya yang khusus dan beda. Harus jadi contoh,” ujar Nawawi.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaludin, menjelaskan saat ini Pemprov DKI masih mengkaji kebijakan sekolah swasta gratis jenjang SD hingga SMA. “Jadi SD swasta, SMP swasta, SMA atau SMK swasta sedang kita kaji untuk kita gratis semua,” ungkap Budi.
Meski kajian belum rampung, namun pihaknya telah mempersiapkan lebih dari 8 ribu kuota untuk sekolah swasta gratis bagi calon peserta didik yang tak tertampung di sekolah negeri. Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu bisa mendaftar melalui jalur afirmasi ke sekolah swasta yang telah bekerjasama dengan Pemprov DKI.
“Mengingat daya tampung kita saat ini terbatas. Misalnya, daya tampung SMP di angka 47,03% atau 71 ribu, sedangkan CPDB 151 ribuan. SMA lebih jauh lagi daya tampung cuma di angka 35,53%. SMA 29 ribu, SMK 20 ribu. Sedangkan CPDB-nya 139.841. Itulah makanya kita melakukan PPDB bersama,” tandasnya. (J-2)
FRAKSI Partai NasDem membeberkan sebanyak 8447 aspirasi masyarakat belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta diminta menyediakan fasilitas pembakaran sampah rendah emisi sebagai pengelolaan sampah ramah lingkungan di lima wilayah kota Jakarta.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
SEBAGAI wujud dukungan terhadap program Pemprov DKI Jakarta, Bank DKI kembali melakukan distribusi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diduga membiarkan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan kepala sekolah dalam merekrut guru honorer.
DIREKTUR Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Welfizon Yuza menjelaskan sebanyak 1,3 juta orang per hari menggunakan layanan TJ untuk beraktivitas.
Disparekraf DKI Jakarta diminta meningkatkan kualitas pekerja di sektor wisata sesuai standar internasional. Hal ini terkait Jakarta yang bakal menyandang status Kota Global.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) mengkalkulasi butuh Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Jakarta akan meninggalkan status ibu kota negara dan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Jakarta akan bertransformasi menjadi kota global dengan biaya yang tidak sedikit.
Pelaku pasar kreatif mengaku antusiasme warga tinggi.
JAKARTA tidak lagi menjabat sebagai ibu kota negara setelah disahkannya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ). Untuk itu, Jakarta harus fokus membentuk identitas menjadi kota global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved