Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA pejabat PT Telkom Akses Regional Tangerang dengan inisial AB dan RSAK ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi laporan keuangan fiktif oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang. Kedua mantan pejabat itu ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan audit keuangan untuk proyek belanja alat dan sarana kerja.
Akibat perbuatan keduanya, negara mengalami kerugian mencapai Rp1,9 miliar. "Kasus ini diketahui berawal ketika PT Telkom memerima laporan keuangan dari Akses Regional Tangerang," kata Kasi Pidsus Kejari Kota Tangerang, Dewa Arya Lanang, Kamis (30/5).
Laporan tersebut, tambahnya, menunjukkan posisi minus untuk pekerjaan Pasang Baru dan Migrasi khusus untuk wilayah Tangerang. Hal itu terjadi, sambungnya, karena terdapat jumlah volume pekerjaan yang berbeda antara jumlah penagihan yang sudah dibayarkan dengan yang terdata di sistem.
Baca juga : Tiga Pengurus PSI Solo Diduga Selewengkan Dana Banpol
Atas temuan tersebut, imbuhnya, dilakukan investigasi sejak Januari 2021 hingga April 2022. Hasil dari investigasi, paparnya, diperoleh data pesanan pekerjaan (work order) pada sistem PT Telkom Indonesia dengan data tagihan dari mitra tidak sesuai.
Tagihan dari mitra lebih besar dari data pemesanan pekerjaan. Ini mengakibatkan laporan keuangan PT Telkom Akses menjadi minus. "Dari sini diketahui terdapat oknum di dalam PT Telkom Akses melakukan manipulasi data tagihan," ungkapnya.
Dengan begitu, tambahnya, kedua tersangka yang berinisial AB dan RSAK diperiksa. Hasil dari pemeriksaan kedua orang yang merupakan manajer di PT Telkom Akses Regional Tangerang dijebloskan ke dalam tahanan Kejari Kota Tangerang.
Baca juga : BUMN masih Galakkan Program Bersih-bersih untuk Berantas Korupsi
"Modus operandi yang mereka lakukan yaitu secara bersama-sama melakukan penagihkan pekerjaan fiktif melalui mitra atau pihak ketiga dari Telkom Akses," ujarnya. Data pekerjaan fiktif tersebut sengaja mereka lakukan dengan mengakali sistem yang ada di PT Telkom Akses.
Ketika dilakukan rekonsiliasi, terlihat seakan-akan pekerjaan tersebut benar dan dapat ditagih oleh para mitra. Akibat perbuatan itu, kedua tersangka diancam dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk diketahui, core bisnis PT Telkom Akses bergerak di bidang instalasi jaringan internet. Salah satunya ialah pemasangan Indihome. Untuk mempermudah pekerjaannya PT Telkom Akses menggunakan pihak ketiga (mitra) untuk melakukan instalasi di lapangan. (Z-2)
SINAR Mas Land dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat infrastruktur telekomunikasi dan menghadirkan jaringan 5G di kawasan BSD City.
Telkom memastikan layanan Indihome dan Telkomsel kembali normal setelah gangguan nasional. Simak penjelasan resmi dan kronologinya di sini.
Gangguan internet Indihome dan sinyal Telkomsel dikeluhkan pengguna di Papua, Jawa, Kalimantan, hingga Bekasi. Koneksi tidak stabil mengganggu aktivitas warga dan pelaku usaha.
Tim yang terdiri dari dosen dan mahasiswa ini mengembangkan prototipe produk menggunakan metode SCAMPER.
Kebutuhan masyarakat terhadap akses internet kini setara dengan kebutuhan pokok, namun kenyataannya layanan tersebut masih belum dapat dinikmati secara merata.
Program Stunting Action Hub dari Telkom Indonesia meraih IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia 2025 berkat kontribusinya dalam pencegahan stunting melalui teknologi digital
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved