Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH orang tua calon murid di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengeluhkan layanan informasi penerimaan peserta didik baru atau PPDB di Dinas Pendidikan setempat.
Orang tua yang kumpul berjam-jam di ruang tunggu lantai 4 Kantor Disdik Gedung Dibaleka II sejak pukul 08.WIB itu ingin mendapatkan keterangan resmi perihal PPDB jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan TK, SD, SMP.
Namun mereka harus gigit jari karena tak diterima Kepala Dinas Pendidikan atau Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan atau Sesdisdik Kota Depok itu.
Baca juga : PPDB 2023 SMA Depok Dibuka Pekan Depan, Cek Jadwal dan Syaratnya
Yuli Megawati, salah satu orang tua calon peserta didik baru mengaku kecewa berat lantaran tak diterima petinggi Disdik perihal informasi PPDB jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan TK, SD, SMP.
"Saya punya anak dua. Satu TK mau masuk SD dan satu lagi SD mau masuk SMP. Saya mau bertanya berapa meter jarak dari rumah agar diterima masuk SD dan SMP yang dituju. Sebab, diluaran sana saya dapat infomasi simpang siur, ada yang membilang 500 meter, dan ada membilang 750 meter, saya jadi bingung, " kata Yuli saat dihubungi di lantai 4 Kantor Disdik setempat, Selasa (28/5).
Sebelumnya, kata Yuli sejumlah orang tua sudah terlebih dulu meminta informasi dari pegawai di ruang tunggu Disdik. Namun informasi yang didapatkan tidak valid.
Baca juga : Peraturan Wali Kota Depok Soal PPDB Langgar Permendikbud
"Informasi jalur zonasi, afirmasi dan pindahan sudah kutanya. Tapi masih ragu dengan informasi itu, berapa meter titik koordinat tidak akurat,” ujarnya.
Yuli yang tinggal di Jalan Jambore perbatasan Jakarta Timur itu ingin anaknya terdaftar peserta didik di SDN Harjamukti 1, dan SMPN 23 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis.
"Dua sekolah ini yang di tuju itu merupakan sekolah paling dekat ke rumah," tuturnya.
Baca juga : Puluhan Ribu Siswa di Depok Berpotensi Putus Sekolah di Usia Wajib Belajar
Begitu juga dengan Husnaeni, orang tua dari calon peserta didik lain dari Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya dengan sekolah yang di tuju SMP Negeri 4 juga mengeluhkan hal yang sama. Sekolah yang di tuju berjarak 1 kilometer dari rumahnya.
"Anak saya bisa ga ya terdaftar karena titik koordinatnya 1 kilometer apakah terlalu jauh atau tidak?," tanyanya.
Husnaeni mengatakan orang tua yang ingin bertemu Kadisdik dan Sekdisdik kurang lebih 20 orang terbanyak emak-emak.
Baca juga : Presiden Jokowi Pertimbangkan Hapus PPDB
"Kemarin banyak juga yang mendatangi Disdik untuk bertanya perihal ini. Kemarin banyak ke Disdik. Orang tua lebih banyak yang bertanya perihal jalur zonasi," imbuhnya.
Dikatakan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah, dan Sekdisdik Kota Depok, Sutarno sebenarnya tak dirugikan jika pun memberi kesempatan menerima pengaduan dari banyak orang tua calon peserta didik.
“Pengaduan orang tua akibat terkendala titik koordinat tidak sesuai dengan letak rumah peserta harusnya dilayani, agar tak membingungkan dan sebagai abdi negara pejabat tak perlu menghindar karena kami bukan pengemis," ungkapnya
Orang tua lainnya, Rasbun, yang bekerja di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok mengungkapkan kendala-kendala teknis seperti informasi zonasi, afirmasi dan perpindahan harusnya ditangani oleh Dinas Pendidikan Kota Depok.
"Karena orang tua sangat berharap calon peserta didik di terima masuk sekolah negeri. Kecuali yang tidak diterima karena daya tampung sekolah sudah penuh tidak bisa diganggu gugat dan diharapkan daftar ke SMP swasta," paparnya.
Hingga berita ini tayang, wartawan Media Indonesia masih mencoba untuk bertemu dan menghubungi pihak Disdik Kota Depok, namun masih belum dapat respon. (KG)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk membangun lebih banyak sekolah berkualitas di daerah sekitar Jakarta.
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Wasekjen PGRI Dudung Abdul Qodir mengatakan ada 4 hal yang harus diperhatikan pemerintah untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam penyelenggaraan sistem PPDB
CALON presiden Ganjar Pranowo menegaskan regulasi kelautan ke depan harus berpihak pada nelayan. Regulasi yang dianggap tumpang tindih dan merugikan nelayan harus dikaji atau direvisi.
Upaya ini, ungkap Fikri, menjadi langkah krusial bagi Komisi X DPR guna menyikapi sektor pendidikan di Indonesia yang dihantam oleh sejumlah masalah,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved