Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dudung Abdul Qodir mengatakan ada empat hal yang harus diperhatikan pemerintah untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam penyelenggaraan sistem PPDB, khususnya pada jalur zonasi dan prestasi.
“Monitoring dan evaluasi yang harus diperhatikan pertama mengenai kesesuaian titik koordinat sekolah, sinyal dan jaringan yang membuat orang tua menemui banyak masalah, berbagai persyaratan administrasi yang membuat masyarakat sulit. Selain itu di jalur prestasi, juga ada pembatasan yang sifatnya lebih terukur tapi banyak siswa yang berprestasi di luar jenis yang terukur,” jelas Dudung kepada Media Indonesia di Jakarta pada Senin (3/5).
Menurut Dudung, pemerintah sudah menciptakan sistem yang cukup komprehensif untuk menekan pungli. Sistem tersebut jelasnya, sudah disiapkan melalui surat keputusan Kemendikbud hingga menjadi panduan turunan ke provinsi dan kab/kota yang melahirkan peraturan berupa juknis. Sehingga dalam hal ini, dibutuhkan SDM berupa pengawas yang berintegritas di tingkat sekolah.
Baca juga : Menko PMK: Zonasi PPDB Cegah Kastanisasi Sekolah
“Secara aturan transformasi dan sistemik sudah berjalan, tapi transformasi mengenai penyiapan SDM masih bermasalah. Seharusnya penyiapan SDM yang menata sistem kelola PPDB di sekolah harus betul-betul memiliki komitmen dan integritas serta transparansi yang kuat,” jelasnya.
Diketahui, pada PPDB 2024, kuota jalur prestasi sebesar 18 persen untuk jalur akademik. Sementara jalur non-akademik 5 persen. Lalu, jalur afirmasi sebesar 25 persen, termasuk di dalamnya untuk penyandang disabilitas. Selanjutnya, jalur zonasi sebesar 50 persen dan jalur perpindahan sebesar 2 persen.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengungkapkan bahwa penerapan sistem PPDB 2024 secara daring bisa mencegah aksi kecurangan PPDB khususnya dalam kasus jual beli bangku sekolah. Namun, jika SDM petugas yang menjadi pengawas di tingkat sekolah tidak menjalankan aturan yang sudah ada, maka praktik jual beli bangku masih ada.
“Petugas operator PPDB ataupun petugas yang lain di sekolah harus bisa menjalankan aturan agar tidak terjadi kecurangan atau kelalaian, masyarakat juga berperan penting. Kepala dinas pendidikan juga diharapkan terus memantau dan mengawasi proses PPDB di DKI Jakarta, serta orang tua dan para siswa yang mendaftar ke sekolah negeri harus benar-benar mengikuti prosedur tanpa membeli bangku,” jelasnya.
Sistem PPDB zonasi lanjut Heru, yang paling banyak menemui permasalahan, namun dapat menjangkau seluruh anak di Jakarta untuk mendapatkan pendidikan serta menyelesaikan permasalahan penyebaran sekolah yang tidak merata. (Dev/Z-7)
MARAKNYA aksi kecurangan yang terungkap pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) harus menjadi bahan evaluasi terhadap penerapan sistem yang dijalankan.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengusulkan pembentukan Satgas PPDB. Namun, pembentukan satgas dinilai bukanlah solusi dari masalah kecurangan di dunia pendidikan.
PULUHAN Piagam palsu mewarnai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah (Jateng) 2024. Kabar itu dibenarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng.
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan keprihatinannya atas temuan ‘Siswa Titipan Masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Siluman’
Terbatasnya jumlah kursi dinilai membuka peluang berbagai pihak untuk menghalalkan segala cara.
DIREKTUR Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud-Ristek Muhammad Hasbi menyatakan bahwa sistem pengawasan dan monitoring penyelenggaraan PPDB dilakukan secara berlapis dan berjenjang.
Penyelenggaraan Pilkada yang inklusif menjadi jembatan bagi pemenuhan hak pilih bagi semua golongan.
Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan negara wajib memberikan pelayanan kesehatan tersebut tanpa diskriminasi.
Kerangka kerja IMOT, yang dikembangkan pada 1994 oleh Pusat Rehabilitasi Euromed Polandia, telah menunjukkan keampuhan yang luar biasa dalam berbagai bentuk terapi fisik dan okupasi.
Perusahaan mainan Mattel telah meluncurkan Barbie tunanetra pertama dalam upaya terbaru untuk membuat boneka ikonik tersebut lebih inklusif dan mewakili lebih banyak bagian masyarakat.
Perempuan penyandang disabilitas berinisial C melapor ke Polda Metro Jaya setelah mengalami pelecehan oleh sopir taksi online. Pelaku pelecehan bernama H In'amullah kini sudah ditangkap.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan bantuan berupa paket logistik untuk anak yatim dan kaki palsu bagi kaum difabel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved