Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud Ristek Muhammad Hasbi menyatakan bahwa sistem pengawasan dan monitoring penyelenggaraan PPDB dilakukan secara berlapis dan berjenjang. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik kecurangan seperti pungutan liar, penyalahgunaan administrasi, jual beli bangku dan bentuk lainnya.
“Pemantauan dan pengawasan PPDB dilakukan secara berjenjang. Di tingkat pusat, pemantauan dan pengawasan dilakukan oleh Mendikbud-Ristek melalui Inspektorat Jenderal. Pemantauan dan pengawasan dilakukan pula oleh pihak eksternal seperti Ombudsman RI dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,” jelasnya kepada Media Indonesia pada Senin (3/6).
Sementara pada tingkat daerah, lanjut Hasbi, pihaknya mendorong pemantauan dan pengawasan PPDB oleh Inspektorat Daerah dan Ombudsman Daerah. Menurutnya, Pemda sebagai penyelenggara utama PPDB di daerah, memiliki peran sentral dalam perencanaan hingga pasca-pelaksanaan PPDB.
Baca juga : Kisruh PPDB, Presiden Jokowi Minta Anak Harus Tetap Sekolah
“Pemda melalui dinas terkait juga wajib menyediakan informasi yang jelas dan transparan terbuka kepada bagi masyarakat dengan menyediakan Informasi mengenai prosedur pendaftaran, persyaratan, dan jadwal pelaksanaan harus disosialisasikan dengan baik dan mudah diakses oleh calon peserta didik dan orangtua,” ujar Hasbi.
Lebih lanjut, Hasbi mengatakan bahwa pengawasan PPDB sudah secara jelas diatur sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria sebagai acuan umum yang termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Serta diperkuat dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 47/M/2023, yang menjelaskan secara lebih teknis implementasi Permen terkait PPDB.
“Sistem pengawasan berjenjang yang diterapkan juga memiliki tujuan untuk memastikan agar setiap tahapan PPDB, mulai dari perencanaan hingga pasca-pelaksanaan, dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel untuk mewujudkan pemerataan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.
Hasbi mengatakan bahwa jika nantinya ditemukan praktik kecurangan yang dilakukan oleh masyarakat khususnya pejabat sekolah dalam penyelenggaraan PPDB, pihaknya mendorong agar pihak berwenang, baik secara administratif maupun secara hukum, mengambil tindakan tegas terhadap oknum yg melakukan pelanggaran.
“Mendikbud-Ristek juga telah melaksanakan kegiatan Penandatangan Pakta Integritas, ini sebagai upaya untuk membangun komitmen terhadap PPDB yang objektif, transparan dan akuntabel dan saat ini telah ditandatangani oleh lebih dari separuh provinsi dan akan terus digulirkan,” ungkapnya. (Dev/Z-7)
Kegiatan Residensi Pemajuan Kebudayaan 2024 merupakan pengembangan dari kegiatan Belajar Bersama Maestro, yang sebelumnya hanya melibatkan pelaku budaya di bidang kesenian saja.
Kemendikbud-Ristek menegaskan bahwa program-program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk semester genap tahun akademik 2024/2025 tetap berjalan.
Lokakarya Konvensi Nasional Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (RKKNI) Bidang Penerjemahan diselenggarakan di Jakarta untuk menghasilkan naskah Bidang Penerjemahan.
Universitas Nusa Cendana dianggap paling menarik dan terpilih menjadi role model untuk implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) meluncurkan buku berjudul Sehari Satu Dongeng.
Pendidikan vokasi bisa menjadi mitra bagi para usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk bisa maju bersama.
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Banyak pemrakarsa sistem komunikasi kabel laut (SKKL) yang belum mematuhi aturan berlaku sehingga mengancam kelestarian ekosistem
Bripda NRN, ajudan Wakapolres Sorong, Papua Barat Daya, Kompol Emy Fenitiruma, bunuh diri pada Senin (15/7) sore. Pengawasan melekat harus diperkuat.
Forpi Kota Yogyakarta mengingatkan semua pihak, terutama satuan pendidikan di wilayah tersebut, untuk mengawasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menuturkan tidak ada urgensinya Komisioner KPU plesiran ke luar negeri.
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan komitmennya untuk secara menyeluruh mengawasi jalannya program dan kegiatan di Kemnaker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved