Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEREMPUAN penyandang disabilitas berinisial C melapor ke Polda Metro Jaya setelah mengalami pelecehan oleh sopir taksi online. Pelaku pelecehan bernama H In'amullah kini sudah ditangkap.
"Kemarin Subdit Jatanras berhasil mengamankan terlapor seorang pengemudi roda empat online inisial IA (50)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (18/7).
Pelaku saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, tersangka terancam 5 tahun penjara.
Baca juga : Satu dari Sepuluh Pemuda Jepang Mengalami Pelecehan di Kereta dan Tempat Umum
"Tersangka dijerat Pasal 6 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atas peristiwa dugaan pelecehan seksual secara fisik. Ancaman pidana maksimal 5 tahun lebih," ujarnya.
Diketahui, korban mengalami pelecehan pada Selasa (8/7) sore saat diantar pulang oleh taksi online ke rumahnya di kawasan Jakarta Selatan. Awalnya korban sudah merasa tidak nyaman dengan sikap sopir selama dalam perjalanan.
Namun, saat akan turun dari mobil, korban yang merupakan disabilitas, meminta bantuan sopir untuk membantunya turun. Korban memang mengalami kesulitan berjalan setelah sempat mengalami stroke.
Menurut keterangan korban, sopir tersebut memegang tangan korban sambil tersenyum. Selain itu, sopir pun sempat mencium tangan, pipi, bahkan memeluk korban.
Merasa dilecehakan, korban pun akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya pada Rabu (10/7). Laporan di Polda Metro Jaya bernomor STTLP/B/3929/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Korban pun juga telah diperiksa penyidik dan telah divisum di RS Polri. (Z-10)
Anak berusia 12 tahun bernama Kim itu mengatakan kepada polisi bahwa dia menjadi sasaran umpatan kata-kata kotor dari Son Woong-jung
Sebuah survei pemerintah di Jepang menemukan satu dari sepuluh pemuda, sebagian besar perempuan, telah mengalami pelecehan di kereta dan tempat umum lainnya.
DUNIA pendidikan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), mendadak heboh. Hal itu karena guru diduga melakukan pelecehan terhadap salah satu peserta didik.
Hannah mengaku pernah menjadi sasaran pelecehan secara verbal
KEPOLISIAN Resor Bogor Kota merespons cepat informasi ada tindakan pelecehan verbal dan seksual kepada seorang wartawan perempuan.
SEORANG pengemudi taksi online di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tewas usai dibacok berkali-kali menggunakan parang oleh penumpangnya sendiri.
SOPIR taksi online nyaris kehilangan kendaraan karena dirampok oleh penumpangnya sendiri. Beruntung, aksi itu berhasil digagalkan oleh sekuriti perumahan di kawasan Jakarta Barat.
Sopir taksi online yang menodong dan memeras penumpang wanita di jalan tol yang sempat viral di media sosial, Michael Gomgom (30), telah ditetapkan sebagai tersangka.
POLISI berhasil menangkap Michael Gomgom (30), sopir taksi online yang menodong dan memeras penumpang wanita di tol.
SATU unit mobil minibus yang dijadikan taksi online, tertabrak kereta api jurusan Medan-Binjai di perlintasan kereta tanpa palang pintu kawasan Jalan Stasiun, Kabupaten Deli Serdang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved