Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menanggapi postingan penyanyi senior Ikang Fawzi terkait pengalaman mendaftar ulang BPJS Kesehatan secara offline dan mengantre hingga 6 jam.
"Kami tentu minta maaf ya. Tetapi itu tidak boleh digeneralisir. Itu (terjadi) karena 4 hari libur (akibat libur nasional). Setelah 4 hari itu, kami sedang memperbaiki sistemnya secara nasional, yang dimulai sejak periode libur, bukan waktu hari kerja," kata Ghufron, di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5).
Tetapi karena perbaikan sistemnya substansial, maka perbaikannya menjadi lebih lama, sekitar lima hari baru selesai.
Baca juga : Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru Ceritakan Dinamika Perjalanan JKN
"Waktu libur sudah mulai diperbaiki (sistemnya). Bukan menunggu waktu tidak libur diperbaiki. Yang jelas kasus seperti itu (postingan Ikang Fawzi), jangan kemudian digeneralisir seakan-akan semua begitu. Itu tidak. Situasional dan kasuistik. Karena ada libur 4 hari dan sistem sedang diperbaiki," kata Ghufron.
Penyanyi senior Ikang Fawzi membagikan pengalamannya mendaftar ulang BPJS Kesehatan lewat unggahan akun Instagramnya @ikangfawzi. Ikang bercerita dirinya antre sejak jam 9 pagi hingga jam 3 sore di Kantor BPJS Kesehatan di BSD, Tangerang Selatan.
"Hari ini dari pagi gua ngantre di BPJS Kesehatan di Tangsel, di BSD. Dari jam 9 antre, baru dapet jam 3-an, itu juga belum sebentar lagi," kata Ikang, melalui akun Instagramnya.
"Rakyat ngantre di BPJS Tangsel. Berjuang sehat guyz! Asyiiiik!," kata Ikang. (Try)
Terlepas dari kemajuan dalam sektor kesehatan, masalah over treatment atau perawatan berlebihan tetap menjadi isu signifikan di Indonesia.
Syarat kepesertaan JKN aktif secara eksplisit tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.
Overtreatment menyebabkan pemborosan pada biaya layanan kesehatan hingga dapat merugikan pasien.
Pemkot Manado apresiasi Dewas BPJS Kesehatan atas tercapainya UHC
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa fraud klaim BPJS Kesehatan terjadi di seluruh Indonesia dan kerugian bisa mencapai triliunan.
MENANGGAPI pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meyakini bahwa fraud klaim BPJS Kesehatan terjadi di seluruh Indonesia dan kerugian bisa mencapai triliunan,
pada tahun 2014 jumlah peserta JKN tercatat berada di angka 114 juta jiwa. Per 10 Mei 2024, jumlahnya melesat menjadi lebih dari 271,2 juta jiwa
INFOBANK Media Group menobatkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti sebagai “The Most Reputable CEO in Digital Space 2024”.
Indonesia butuh tabel mortalitas yang sesuai dengan karakteristik masyarakat. Program JKN dengan cakupan luas menghasilkan data yang besar dalam pembentukan tabel mortalitas
"Dulu, sebelum 2021, collection rate kurang dari 70%, tahun 2022 sebesar 99%, tahun ini per Agustus 2023 sudah 95%-an. Kita upayakan untuk bisa naik," kata Ghufron.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved