Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

196 Ribu Warga Jakarta Inisiatif Ganti NIK

Mohamad Farhan Zhuhri
19/5/2024 12:55
196 Ribu Warga Jakarta Inisiatif Ganti NIK
Ilustrasi - Sebanyak 196.677 warga secara mandiri mengganti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari DKI Jakarta sesuai dengan domisili.(Antara)

SEBANYAK 196.677 warga telah secara mandiri mengganti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari DKI Jakarta sesuai dengan domisili masing-masing.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebutkan, jumlah tersebut merupakan akumulasi mulai Januari hingga pertengahan Mei 2024.

"Yang sudah memindahkan secara sadar ya, mereka yang sudah memindahkan [NIK] secara sadar dan mandiri itu 196.677 warga ya. Itu [jumlah] dari Januari hingga sekarang," ucapnya di Jakarta Pusat, Minggu (19/5).

Baca juga : 40 Ribu NIK Jakarta Nonaktif, Masyarakat Bisa Memantau Data Terbaru Mulai Besok

Ia mengklaim, ratusan ribu NIK itu memang termasuk NIK yang hendak dinonaktifkan  Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, warga ber-NIK DKI tersebut tak lagi tinggal di Jakarta.

Menurut Budi, Disdukcapil DKI berhasil menyosialisasikan kepada warga terkait penonaktifan NIK DKI. Karena itu, banyak warga yang inisiatif memindahkan NIK DKI mereka.

"Iya, ternyata kan efeknya juga banyak yang berpindah [NIK] karena memang sosialisasi saat ini sudah cukup masif ke masyarakat," tuturnya.

Baca juga : Dukcapil DKI Tegaskan Sosialisasi Penertiban NIK Warga Jakarta Dilakukan Sejak 2023

Di satu sisi, hingga Mei 2024, Disdukcapil DKI telah menonaktifkan sekitar 42.000 NIK DKI milik warga yang telah meninggal dunia. Menurut Budi, Disdukcapil DKI belum menonaktifkan NIK milik warga yang tak lagi tinggal di Jakarta.

Akan tetapi, warga yang NIK DKI-nya diusulkan untuk dinonaktifkan bisa menghubungi Disdukcapil DKI agar terhindar dari penonaktifan tersebut nantinya.

Budi menyebutkan, warga yang mengalami hal tersebut bisa menghubungi nomor pelayanan penonaktifkan NIK DKI melalui 081212012031.

Baca juga : Warga Jakarta Terkena Penonaktifan NIK Diizinkan Aktivasi Ulang, tapi Rumah Tinggalnya Harus Disurvei

"Bingung nih mereka yang di luar negeri, di luar kota, punya surat tugas, tetapi mereka bingung mau kayak bagaimana, bisa menghubungi melalui WhatsApp center kita khusus untuk penonaktifan NIK, 081212012031," urainya.

Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan pihaknya tak ingin menyulitkan warga. Penonaktifan NIK DKI dilakukan agar tertib administrasi kependudukan.

Selain itu, penonaktifan NIK dilakukan untuk mencegah tindakan kriminal. Misalnya, NIK DKI milik warga yang tak lagi tinggal di Jakarta dipakai untuk membuat rekening palsu.

"Ada juga korban pinjaman online, dia [warga] enggak tahu apa-ala, alamat dia digunakan kan, kasihan juga. Pasti Dinas Kependudukan memberikan yang terbaik. Ada help desk, ada komunikasi kalau mereka kurang paham," ujar Heru. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya