Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PULUHAN pohon di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) roboh akibat hujan deras disertai angin kencang, Rabu sore (17/4).
Berdasarkan pengamatan, puluhan pohon tumbang antara lain berada di Jalan Raya Margonda, Jalan Raya Insinyur Haji Juanda, Jalan Raya Kalimulia, Jalan Raya Tanah Baru wilayah Kecamatan Beji.
Pohon-pohon yang tumbang tersebut mengakibatkan terjadinya kemacetan. Kemacetan parah terjadi sejak pukul 16.00 WIB.
Baca juga : Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Depok Dilanda Banjir dan Pohon Tumbang
Masyarakat sekitar dengan dibantu puluhan pengendara yang akan melintasi saling membantu membersihkan pohon yang tumbang akibat angin kencang dan hujan lebat yang melanda daerah itu. Kondisi lalu lintas di jalan raya lokasi tumbang kembali normal jelang pukul 18.00 WIB.
Kepala Bidang Penanggulangan Bencana pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Deni Romulo Hutauruk menjelaskan banyak pengendara roda dua dan empat terjebak macet selama dua jam akibat pohon tumbang.
"Mereka mau pulang ke rumah masing-masing setelah habis kerja dan sesampai di lokasi tumbangnya pohon terjebak macet," katanya, Rabu (17/4).
Baca juga : Tanggul Kali Angke Bojongsari Depok Roboh usai Diguyur Hujan
Curah hujan yang cukup tinggi di wilayah Kota Depok, kata Romulo juga menyebabkan banjir di sejumlah titik di jalan Raya Margonda, Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Arief Rahman Hakim, Jalan Raya Insinyur Haji Juanda. Banjir mulai surut setelah hujan yang turun mulai mereda.
Romulo mengatakan tidak ada korban jiwa yang diakibatkan hujan deras dan pohon tumbang itu. "Aman, korban jiwa tidak ada," ujar Romulo.
Menurut Romulo kejadian pohon tumbang kali ini merupakan peristiwa kedua dalam sepekan terakhir.
Baca juga : Bogor Dikepung Banjir, Tanah Longsor, dan Pohon Tumbang dalam Semalam, 2 Orang Meninggal
Sebelumnya, Sabtu (9/4) puluhan pohon berdiameter besar tumbang, ditumbangkan hujan lebat disertai angin kencang dan petir.
Salah satu pohon besar yang tumbang terjadi di Kota Kembang, Jalan Boulevard, Kelurahan Kalimulia, Kecamatan Cilodong.
Pohon berjenis pohon angsana tersebut menimpa salah satu warung rokok dan minuman. Pohon tersebut juga hampir saja menimpa seorang pengendara sepeda motor yang melintas di sekitar lokasi.
Baca juga : Parkir Liar di Depok Kian Parah, Ini Tanggapan Dinas Perhubungan
Beruntung pengendara sepeda motor tersebut selamat karena langsung tancap gas, hanya belakang motornya, kena ranting.
"Untung banget, bisa dibayangkan bagaimana jika sampai ditimpa pohon besar itu, " kata Romulo.
Deni mengatakan puluhan pohon tumbang di sejumlah wilayah Rabu Sore telah dievakuasi oleh pihaknya bersama petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.
"Tim gabungan DPKP dan DLHK kita kerahkan memotong dan mencincang batang dan ranting-ranting pohon dengan gergaji mesin. Kemudian kita pindahkan ketepi jalan supaya tidak mengganggu lalu lintas," ucap Romulo. (KG)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Total pengunjung yang hadir sepanjang penyelenggaraan GIIAS 2024 pada 18-28 Juli lalu mencapai 475.084 orang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Polda Metro Jaya telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menanggapi bahwa belum ada rapat pembahasan mengenai kebijakan asuransi third party liability (TPL) atau asuransi untuk kendaraan.
Empat tips yang dapat membantu perempuan mencegah dan mengatasi masalah kendaraan atau situasi darurat saat berkendara, baik dengan mobil bensin maupun listrik.
Memiliki mobil impian secara kredit akan membutuhkan komitmen dalam pembayaran uang muka serta pembayaran cicilan selama masa tenor hingga lunas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved