Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BEBERAPA kepala sekolah di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), menolak dana bantuan operasional sekolah atau BOS untuk program makan siang gratis. Mereka blak-blakan menilai program andalan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diunggulkan versi quick count sesuatu hal yang tidak rasional.
Media Indonesia, Jumat (8/3/2024), mengonfirmasi 15 kepala SMA negeri, 4 kepala SMK negeri, kepala SMP negeri, dan kepala SD negeri. Tak satu pun dari kepala sekolah tersebut yang mendukung.
Mereka berujar kebijakan Prabowo-Gibran sebagai pelemahan terhadap lembaga pendidikan, khususnya Kota Depok. "Itu program yang tak masuk akal. Masak membiayai makan siang gratis dan susu gratis anggarannya dari dana BOS?" kata Kepala SMA Negeri 1 Kota Depok Usep Kasman.
Baca juga : Wali Murid SMA-SMK Negeri di Depok Keluhkan Uang Pungutan Sekolah Rp2,8-3 Juta
Usep mengatakan, dana BOS itu bertujuan mengurangi biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh orangtua siswa. "Dana BOS tersebut merupakan mandat dari pemerintah pusat untuk sekolah tingkat SD, SMP, SMA/SMK negeri. Itu tidak boleh melenceng dari tujuan dasar dana BOS," tegas Usep.
Jika dana BOS dihapus, sambung Usep, tentu ini akan berdampak serius terhadap orangtua siswa. Nanti lembaga pendidikan negeri akan membebankan iuran pendidikan sekolah kepada orangtua yang anaknya bersekolah di SD, SMP, SMA, dan SMK.
"Dana BOS kan dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan. Itu tidak boleh dihapus demi program makan siang gratis," ucap Usep.
Baca juga : Tak Ada Langkah Konkret Pemerintah, Pungli di Sekolah Sulit Dihentikan
Menurut Usep, dana BOS--yang dianggarkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer--jika ditiadakan, guru dan keluarganya tidak dapat apa-apa. "Dengan dana BOS yang ada saja guru-guru masih serbakekurangan. Menurut saya, dana BOS seharusnya ditambah untuk mencukupi kesejahteraan guru," imbuh Usep.
Usep menyoroti program makan siang gratis yang digaungkan calon presiden nomor urut 2 mungkin terjadi penyimpangan. "Berkaca dari yang pernah terjadi seperti peningkatan gizi stunting bocah-bocah justru terjadi kecurangan dan penyimpangan. Dari kementerian Rp12 ribu per bocah justru disunat Rp5 ribu. Saya mengkhwatirkan hal seperti ini terjadi bila program makan siang gratis diberlakukan," tukasnya.
Senada, Kepala SMP Negeri 8 Kota Depok Tatag Hadi Sunoto menyebut program makan siang gratis Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan membebani anggaran biaya operasional sekolah yang seharusnya bukan untuk program makan siang gratis. "Kami mengusulkan pola pendanaannya dicari sendiri jangan melalui Bantuan Operasional Sekolah spesifik atau BOS Afirmasi untuk khusus menyediakan makan siang gratis," jelas Tatag.
Tatag menambahkan Prabowo-Gibran jangan mengobral program kalau memang tidak siap, apalagi Prabowo-Gibran belum resmi menang pilpres. Program makan siang gratis menyajikan makanan seharga Rp15 ribu per anak dengan empat pilihan menu, yakni nasi ayam, nasi semur telur, gado-gado dan siomai, yang anggarannya dari dari APBN.
Anggaran program makan siang gratis andalan Prabowo-Gibran membutuhkan anggaran yang cukup besar. Setidaknya membutuhkan dukungan fiskal sebesar Rp440 triliun untuk bisa diterapkan di seluruh Indonesia. (Z-2)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Sudah ada sekitar 7 ribu guru honorer yang mendapatkan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan mendapatkan penempatan.
Permasalahan pengelolaan dana BOS di antaranya laporan pertanggungjawaban, terutama pada aspek pengeluaran.
Nadiem menerangkan soal BOS, Kurikulum Merdeka, dan juga Merdeka Belajar.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan terkait program makan siang gratis, sumber anggarannya akan diputuskan setelah ada pengumuman KPU
ANGGOTA Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menyentil program makan siang gratis dari pasangan capres dan cawapres Prabowo-Gibran. beredar kabar program akan menggunakan dana BOS
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved