Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Perkelahian antara sopir bajaj dan juru parkir terjadi di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2). Diketahui, perkelahian tersebut terjadi lantaran kedua belah pihak saling ejek. Dalam video yang beredar, tampak beberapa orang dari pihak sopir bajaj dan juru parkir saling adu jotos.
"Persoalannya kalau tidak salah menurut informasi Reskrim, masalah saling mengejek," kata Kasi Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite saat dihubungi, Minggu (18/2).
Ricky menjelaskan, mulanya, seorang sopir bajaj dituduh juru parkir menjelek-jelekkan istrinya. Namun, sopir bajaj merasa tidak melakukan hal tersebut. Juru parkir yang tidak percaya kemudian melakukan penganiayaan terhadap sopir bajaj.
Baca juga : Dua Oknum TNI Aniaya Juru Parkir di Foodcourt 88 Kemang, Jakarta Selatan
Merasa tak terima, sopir bajaj lantas pulang dan memanggil teman-temannya. Mereka melakukan serangan balik kepada pihak juru parkir.
"Sopir bajaj ini dituduh juru parkir kalau dia menjelek-jelekkan istrinya. Namun si bajaj ini tidak ngaku. Di video, si sopir bajaj dulu yang digebukin, dia tidak melawan. Lalu dia pulang, bawa temannya baru serang balik," jelas Ricky.
Sopir bajaj melakukan serangan balik dengan senjata tajam. Akibatnya, dua orang dilaporkan mengalami luka-luka.
Baca juga : Kesal Penumpang Diserobot, Sopir Bajaj di Jakbar Saling Adu Jotos
"Dia pakai arit juga. Korban Tri Aryanto mengalami luka robek di bagian dahi, kaki kanan, dan gigi patah. Korban Ardi Surahman mengalami luka robek bagian bibir atas, telunjuk jari kanan, kaki kiri, dada kiri, dan gigi patah," tuturnya.
Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih dalam duduk perkara pasti peristiwa tersebut. Saat ini korban masih menjalani perawatan di RS terdekat. Sementara itu, pelaku bernama Agus Tri, yang merupakan sopir bajaj, sudah diamankan. (Z-11)
Baca juga : Selebgram Asal Malang Jadi Tersangka Penganiayaan Pacar
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty.
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Meita terancam hukuman 5 tahun penjara
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka sudah beraksi sejak Agustus 2023. Dari hasil penyelidikan, mereka sudah beraksi di sembilan lokasi di wilayah Jakarta.
Bajaj milik korban sudah dibongkar dan dijual terpisah. Polisi kemudian menangkap beberapa orang lainnya. Mereka yakni HS, PSA, AP, S dan ES sebagai penadah barang hasil kejahatan.
Aksi pencurian bajaj tersebut sempat viral di media sosial. S kehilangan bajajnya di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (5/7) lalu. Aksi pelaku terekam oleh kamera CCTV.
Kepala Induk PJR Tol Bitung, Andy Pradana, buka suara terkait insiden masuknya bajaj ke Tol Jakarta-Tangerang yang terjadi pada Minggu (3/3).
Pemicu perkelahian antara sopir bajaj dan juru parkir di Kemayoran, Jakarta Pusat terjadi karena masalah utang Rp130 ribu.
Polsek Kemayoran telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus perkelahian antara sopir bajaj dan juru parkir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved