Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menangkap pelaku peuncurian bajaj milik seorang pria berinisial S, 45, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dua orang pelaku utama yakni M dan YR ditangkap di Pluit, Jakarta Utara.
Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, bajaj milik korban sudah dibongkar dan dijual terpisah. Polisi selanjutnya menangkap beberapa orang lainnya. Mereka yakni HS, PSA, AP, S dan ES sebagai penadah barang hasil kejahatan.
"Mendapatkan hasil bahwa keberadaan pelaku di daerah Pluit Jakarta Utara selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap M (eksekutor) dan YR (joki) di daerah Pluit Jakarta Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (18/7).
Baca juga : Pencuri Spesialis Bajaj di Jakarta Barat Diangkap Polisi
"HS berperan sebagai penadah, PSA berperan sebagai penadah bagian muat barang, AP sebagai penadah bagian driver, S sebagai penadah juga pemilik lapak, ES sebagai penadah mesin bajaj,"
Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan.
Diketahui sebelumnya, aksi pencurian bajaj tersebut sempat viral di media sosial. S kehilangan bajajnya di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (5/7) lalu. Aksi pelaku terekam oleh kamera CCTV.
Baca juga : Karyawan Kedai Ayam Goreng Korban Pemerasan di Jakarta Barat
Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat datang seorang diri dan mendekati bajaj warna biru yang terparkir. Lalu, dia membuka pintu, masuk, dan sempat mengotak-atik sesuatu di dalam bajaj. Bajaj itu pun menyala kemudian pelaku membawa kabur bajaj yang sehari-hari digunakan korban untuk mencari nafkah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bajaj tersebut hilang di pangkalan saat ditinggal korban istirahat. Disebutkan pelapor rugi Rp10 juta atas kehilangan bajajnya.
"Kemudian pelapor beristirahat dan pada saat pelapor ingin pergi ke pasar pelapor menyadari bahwa bajai yang ia bawa sudah tidak ada di parkiran," kata Ade Ary. (P-5)
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
UNIT Reserse Kriminal Polsek Mengwi Polres Badung, Bali, berhasil membekuk maling spesialis yang menyasar ayam aduan di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.
Murid harus memberitahu kepada guru serta petugas dalam sekolah jika ada orang tidak dikenal datang menjemput.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
Sejumlah anggota polisi yang tengah melakukan patroli di Kampung Ambon, Jakarta Barat diserang dengan dilempari batu oleh sekelompok orang tak dikenal.
POLRES Metro Jakarta Barat membongkar jual beli rekening untuk penampungan judi online. Sindikat ini membelinya dari warga di Tambora, Jakarta Barat, sekitar Rp1 juta per rekening.
Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat penjualan rekening untuk penampungan uang hasil judi online. Pria bernama Jefri (34) diringkus atas kasus tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved