Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggelar operasi eskobar untuk memburu gembong narkoba internasional Fredy Pratama dan jaringannya. Total sudah 47 jaringan Fredy ditangkap polisi.
"Saya akan melaporkan perkembangan kasus Fredy Pratama dengan sandi operasi eskobar, bahwa pada tahun 2023 telah ditangkap 46 orang tersangka," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat, 2 Februari 2024.
Mukti mengatakan dari 46 tersangka itu, hanya tinggal satu orang yang berkas perkaranya masih dalam proses penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Aung. Kasus ini terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Dengan tersangka atas nama Bayu Firmandi," ujar jenderal bintang satu itu.
Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya ini mengatakan pihaknya juga berhasil menangkap jaringan Fredy Pratama pada awal 2024 di Lampung. Total ada delapan anak buah Fredy diringkus di sejumlah tempat selama Januari 2024.
Ke-8 tersangka yang ditangkap itu hasil pengembangan dari tersangka yang ditangkap pada 2023. Dengan begitu, total jaringan Fredy yang sudah ditangkap pada sepanjang 2023-Januari 2024 sebanyak 47 orang.
"Tim ini tidak akan pernah berhenti untuk terus menghalau barang-barang yang masuk yang digunakan oleh jaringan Fredy," pungkas Mukti.
Dari serangkaian penangkapan delapan anak buah bandar narkoba Fredy Pratama tersebut, Polda Lampung menyita 60 kantong sau-sabu dengan berat 38,19 kilogram. Selain itu, polisi juga menyita lima kendaraan yang digunakan untuk membawa yang sudah dimodifikasi untuk menyimpan sabu-sabu.
Untuk diketahui, Fredy Pratama masih diburu sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2014. Tim Khusus Escobar Indonesia berjumlah 109 orang masih terus bergerak memburu keberadaan Fredy Pratama yang dikabarkan berada di Thailand. Operasi ini dipastikan berakhir setelah Fredy dan jaringan hingga ke akar-akarnya ditangkap. (Z-8)
Baca juga : Polisi Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Bareskrim Polri berhasil mengungkap tujuh kasus narkoba besar antara Mei-Juli 2024
Fredy Pratama adalah gembong sindikat narkoba terbesar di Indonesia dan salah satu yang terbesar di Asia Tenggara.
Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama polisi Thailand bergerak menuju lokasi persembunyian Buronan kasus narkoba kelas kakap Fredy Pratama.
BARESKRIM Polri mendalami keterkaitan buronan Indonesia Fredy Pratama dengan buronan Thailand Chaowalit Thongduan. Pasalnya, keduanya sama-sama bandar narkoba.
Pemerintah Thailand berkomitmen mencari buronan Indonesia Fredy Pratama
Kita juga prihatin karena banyaknya barang bukti ini bahwa peredaran narkoba di Kalsel belum bisa dihentikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved