Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGENDARA mobil dan sepeda motor mengeluhkan kemacetan yang terjadi di persimpangan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur. Tampak persimpangan Cililitan yang menjadi langganan macet sejak lama itu disebabkan banyaknya parkir liar yang berada di sejumlah titik.
“Kalau siang begini, enggak terlalu. Volume kendaraan belum banyak. Sorean dikit, langsung macet. Soalnya banyak banget jukir liar setiap hari di sini,” kata Rudianto, 36, warga Jl Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Senin (29/1).
Dia menambahkan, keberadaan parkir liar ini membuat persimpangan Cililitan terutama lampu jalan pengatur lalu lintas menjadi macet karena ke luar dan masuknya kendaraan.
Baca juga : Keberadaan Juru Parkir Liar di Depok Meresahkan Warga
“Ya mungkin beberapa ada yang terbantu, kayak mobil yang mau parkir, terus diparkirin. Tapi, kalau bagi saya sebagai pengendara sepeda motor, itu menghambat perjalanan. Akhirnya tersendat menimbulkan macet,” ujar Rudianto.
Baca juga : Parkir Liar di Kawasan Cikini Meresahkan Warga
Selain itu, lanjutnya, dia dan kawan-kawan juga mengeluhkan soal keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Jl Sutoyo.
“Ya, itu juga pedagang kaki lima kan membuat semrawut. Mereka jualan di trotoar tambah lagi serobot jalan. Terus, orang yang mau makan parkir di pinggir jalan, ya sudah, macet,” keluh Rudianto.
Kendati demikian, ujar Sarjono teman Rudianto warga sekitar menyadari, baik parkir liar, jukir liar dan PKL yang melanggar aturan juga terpaksa melakukan hal tersebut demi mengais rezeki cari nafkah.
“Tapi mau gimana, mereka juga cari makan. Kalau saya jadi mereka, mungkin kayak gitu juga kali ya. Tapi harusnya bisa menyelesaikan permasalahan ini bukan masyarakat, tapi penegak hukum,” ujar Sarjono.
“Kalau ini diperdebatkan antar pengendara sepeda motor dengan pedagang kaki lima dan jukir liar, ya jadi konflik horizontal,” ungkapnya.
Karena itu, kata Sarjono, peran pemangku wilayah diperlukan untuk mengatasi kemacetan di persimpangan Cililitan.(Z-8)
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Operasi Bina Tertib Praja.
WALI KOTA Medan Bobby Nasution akan membuat kebijakan memberi gaji bulanan untuk para juru parkir senilai Rp2,5 juta per bulan.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim pihaknya telah melakukan penindakan lebih dari 100 titik lokasi parkir liar di Jakarta.
Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke dua restoran di kawasan RW 01 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (27/6).
DINAS Perhubungan DKI Jakarta minta penyelenggara Jakarta Fair, Kemayoran dapat menertibkan parkir liar di kawasan Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran atau Jakarta Fair Jakarta Pusat.
Polisi mengidentifikasi identitas tiga pelaku juru parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal yang mematok harga hingga Rp300 ribu untuk sebuah bus wisata yang parkir di kawasan tersebut.
PKL yang mendapatkan kartu kuning akan dibawa ke pengadilan (tipiring). Tipiring dilakukan guna memberikan soft terapi pada pedagang.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendorong pemerintah provinsi untuk menggunakan pendekatan humanis saat Satpol PP menertibkan PKL.
Pemerintah Kabupaten Bogor dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja membongkar ratusan bangunan liar berupa lapak-lapak liar di sepanjang Jalur Puncak, Senin (24/6) siang.
Apabila ada yang tetap membandel masuk ke kawasan tersebut petugas akan segera melakukan penertiban.
Taman Jati Pinggir di Tanah Abang, Jakarta Pusat, kondisinya memprihatinkan. Fasilitas taman rusak dan beralih fungsi menjadi lapak pedagang, dan penampungan barang bekas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved